banner 728x250

Polres Probolinggo Ungkap Kasus Jasad Bayi di Sungai Desa Guyangan

banner 120x600
banner 468x60

**PROBOLINGGO** – Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di pinggir Sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, polisi berhasil menangkap pelaku yang diduga merupakan orang tua bayi tersebut, yakni pasangan kekasih berinisial YAN (18) dan MR (17), warga Desa Seneng, Krucil.

 

banner 325x300

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers Selasa (12/11/2024), menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa kedua tersangka. Mereka mengakui perbuatan tersebut dan mengungkapkan alasan di balik tindakan yang menyebabkan bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

 

“Keduanya masih berstatus pelajar dan belum menikah. Mereka mengakui perbuatan ini, di mana MR yang merupakan perempuan masih di bawah umur,” terang Kapolres Wisnu Wardana.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hubungan keduanya dimulai sejak awal tahun 2024. Mereka telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah nenek MR, bahkan dengan frekuensi yang cukup sering, yakni sekitar seminggu sekali. Akibat dari perbuatan ini, MR hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024).

 

Setelah melahirkan, MR menghubungi YAN untuk segera datang ke rumahnya. Setelah tiba, YAN mengambil bayi tersebut dan membawa ke pinggiran Sungai Dusun Duren. Di lokasi tersebut, bayi tersebut diletakkan dan ditinggalkan dalam kondisi hidup.

 

Namun, tak lama kemudian, jasad bayi ditemukan warga dalam keadaan mengenaskan, dengan bagian tubuh yang hilang. Diduga kuat, bau amis darah menarik perhatian hewan buas yang kemudian menyerangnya.

 

Kapolres Wisnu Wardana turut menyoroti pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap perilaku anak-anak mereka, terutama dalam mencegah kejadian serupa. Ia menekankan bahwa peristiwa tragis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat.

 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di Kabupaten Probolinggo. Kasihan anak yang tak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres Wisnu Wardana menutup keterangannya.

 

**(SAHAR/*)**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *