Probolinggo, 25 September 2025 – Suasana Dusun Kertah, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mendadak ramai diperbincangkan warga. Pasalnya, masyarakat dikejutkan oleh pemasangan prasasti kegiatan perbaikan jalan aspal desa yang dikerjakan pada tahun 2024, namun baru dipasang pada tahun 2025 ini.
Tak hanya soal waktu pemasangan yang dianggap janggal, warga juga mengaku dirugikan. Sejumlah prasasti dipasang di bangunan milik warga tanpa pemberitahuan sebelumnya. Salah satu pemilik bangunan merasa geram karena prasasti itu dipasang begitu saja tanpa izin, bahkan ketika ia menghubungi salah seorang perangkat desa, dirinya malah diminta datang ke kantor desa keesokan harinya.
Menurut aturan, prasasti proyek dana desa biasanya dipasang setelah pekerjaan selesai dan tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun kali ini pemasangan yang dilakukan setahun kemudian menimbulkan tanda tanya besar masyarakat.
Seorang warga berinisial A, yang enggan disebut namanya, mengaku heran atas situasi ini. “Prasasti itu dipasang setelah pekerjaan selesai supaya masyarakat tahu ada perbaikan jalan aspal, anggarannya berapa dan sumber dananya apa. Tapi ini berbeda, baru dipasang satu tahun setelah pekerjaan selesai. Aneh bin ajaib. Aneh lagi, yang dipasang bukan satu titik, tapi beberapa titik. Etika oknum yang memasang juga tidak beretika,” ungkapnya kepada awak media.
Tim media kemudian mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu perangkat desa. Namun, perangkat desa tersebut mengaku tidak mengetahui pemasangan prasasti itu dan berjanji akan menyampaikannya kepada kepala desa pada esok hari.
Kasus ini memunculkan sorotan publik soal transparansi penggunaan dana desa dan etika penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang. (Edi D/Red/**)