Babinsa Koramil 1505-04/Oba Kodim 1505/Tidore, Sertu Nahraen Hi. Saleh, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi di Desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (1/2/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pelaku menawarkan satu ekor sapi kepada warga Desa Koli dengan harga yang tidak wajar dan jauh di bawah harga pasaran. Merasa curiga, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Desa Koli, Sertu Nahraen Hi. Saleh.
Menindaklanjuti laporan warga, Babinsa segera mendatangi pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli sapi. Sebelumnya, Babinsa telah memperoleh informasi bahwa sapi yang dibawa pelaku diduga merupakan hasil pencurian, setelah salah satu warga setempat melaporkan kehilangan seekor sapi dan mengenali hewan ternak tersebut sebagai miliknya.
Saat Babinsa melakukan pendekatan dan menggali informasi dari pelaku, sejumlah warga mulai berdatangan ke lokasi. Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri, Sertu Nahraen Hi. Saleh dengan cepat menghubungi anggota Kepolisian Polsek Oba.
Selanjutnya, Babinsa bersama warga dan pihak kepolisian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Oba guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindakan cepat dan sigap Babinsa mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.







