Banggai – Tepatnya pada Rabu 14 Mei 2025, kepada awak media ini berapa sumber terpercaya namun enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana pihaknya meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disnaker Banggai, untuk segera menindak tegas PT. Anugrah Bangun Makmur (ABM), terkait dua prihal diantaranya, dugaan pencemaran lingkungan, perubahan warna air sungai Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, menjadi kolam susu, sehingga tidak dapat di manfaatkan warga setempat,”ungkapnya.
Bahkan pihak kami sempat menanyakan solusi tentang sungai kami yang saat hujan menjadi warna merah, mirip kolam susu, kepada pimpinan PT. Anugrah Bangun Makmur (ABM), namun jawaban yang kami terima sangat miris, bahwa air sungai itu menjadi merah bukan karena kegiatan tambang dan kalau toh memang benar tercemar air nya, akan tetap berwarna merah sekalipun tidak ada hujan,”jelas pihak perusahaan.
Dengan adanya tanggapan dari pihak perusahaan PT. ABM, yang tidak memberikan solusi, diduga kuat lari dari tanggung jawab, karena selama ini sebelum adanya kegiatan tambang di wilayah kami, sekalipun hujan deras sungai kami biasa -biasa saja dan tetap dapat di gunakan oleh warga setempat, tidak ada perubahan warna menjadi merah berlumpur seperti kondisi yang saat ini yang kita lihat,”tegasnya.
Selanjutnya, pihak kami menanyakan data – data karyawan Ring Satu lingkar tambang kepada pihak manejemen perusahaan PT.ABM, namaun pihak mereka enggan memperlihatkan data tersebut dengan alasan bisa terjadi masalah antara desa lingkar tambang, sehingga kami menjadi bingung masalah apa yang akan di timbulkan dengan kami yang hanya ingin memastikan data – data yang ada,”bingungnya.
Lebih lanjut lagi, kami menduga pihak PT.ABM, sengaja tidak mau melihat para karyawan sejahtera karena di saat kontraktor PT. Prima Sarana Gemilang (PSG) memberikan upah karyawan di atas rata-rata, namun pihak PT. Anugrah Bangun Makmur (ABM) merasa keberatan, sehingga upah karyawan di PT. PSG, disamakan dengan upah karyawan PT. ABM, bahkan kami sempat mempertanyakan pelamar kerja dari Desa Toiba, dengan jumlah 41 orang sementara yang diterima hanya 4 orang, oleh sebab itu kami menanyakan nasib pelamar kerja yang masih berjumlah 37 orang, dengan jawaban pihak perusahaan masih sedang proses,”tulisnya.
Oleh sebab itu di harapkan agar pemerintah daerah (Pemda) Banggai melalui dinas terkait yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disnaker, untuk menindak tegas perusaan tersebut, guna menjaga hal – hal yang kita tidak inginkan bersama, yang akan ditimbulkan oleh persoalan tersebut, karena yang seharusnya kami menjadi prioritas sebagai desa terdampak, namun pada kenyataannya, warga kami yang diterima bekerja hanya 4 orang,”sebutnya.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi, sehingga di harapkan DLH dan Disnaker segera menindak tegas perusahaan tersebut.
(bersambung…?
LP. Red/tim