banner 728x250

Kasus Suarni Sapikerep Jadi Sorotan, Polisi Probolinggo Janji Gelar Perkara Dalam Waktu Dekat

Kasus Suarni Sapikerep Jadi Sorotan, Polisi Probolinggo Janji Gelar Perkara Dalam Waktu Dekat
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan warga lereng Gunung Bromo bernama **Suarni (42)**, yang diduga dilakukan oleh seorang **Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr. Cui**, pemilik Hotel88 di Sukapura, terus bergulir dan kini menjadi sorotan publik luas.

Kasus ini mencuat setelah Suarni, seorang janda asal Dusun Krajan, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Mr. Cui, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke **Unit PPA Polres Probolinggo**. Meski sudah delapan bulan berlalu sejak laporan dibuat, proses hukum dinilai berjalan lambat.

banner 325x300

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya titik terang. Setelah didampingi **Aliansi Aktivis Probolinggo** bersama sejumlah media, Suarni mendatangi **Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo** pada Rabu (22/10/2025). Dalam kesempatan itu, rombongan diterima langsung oleh **anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muklis**, yang berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas.

DPRD Turun Tangan, Polres Didorong Segera Tetapkan Tersangka

Muklis kepada media ini menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan **Kasat Reskrim Polres Probolinggo**.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita kawal terus, dan sudah nyambung dengan Polres. Sabar, saya sudah bertemu langsung dengan Kasat Reskrim,” ujar Muklis, Senin (27/10/2025) sore.

Sementara itu, **Koordinator Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo**, **Suliadi, S.H., M.H.**, yang akrab disapa *Kang Suli*, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Komisi I DPRD.
“Kami mengapresiasi respon cepat dari Komisi I, khususnya Pak Mukhlis dan kawan-kawan yang langsung berkoordinasi dengan Polres. Kami berharap, jika unsur formil dan materiil sudah terpenuhi, Polres segera menetapkan tersangka dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kasus ini sudah berjalan delapan bulan lebih,” tegasnya.

Polisi: Gelar Perkara Akan Dilaksanakan

Saat dikonfirmasi media, **Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi F**, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan **gelar perkara**.
“Akan dilaksanakan gelar perkara, nanti disampaikan Kanit melalui SP2HP ke pelapor,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai lamanya penanganan kasus yang telah berjalan delapan bulan, AKP Putra Adi menjawab,
“Delapan bulan karena kami harus melengkapi dan memperkuat alat bukti. Saksi pada saat kejadian sangat minim, jadi kami perlu memperkuat bukti pra dan pasca kejadian. Untuk waktu gelar, nanti Kanit PPA yang akan menyampaikan,” pungkasnya.

Kisah Pilu Suarni: Dituduh Mencuri, Dianiaya Tanpa Bukti

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Suarni dituduh oleh Mr. Cui mencuri uang dan perhiasan senilai Rp40 juta. Tanpa bukti jelas, tuduhan itu berujung pada kekerasan fisik brutal.
Suarni diduga **dipukul menggunakan asbak, vas bunga, mobil-mobilan, serta tangan kosong**, bahkan diinjak-injak di bagian perut hingga buang air kecil di tempat karena kesakitan.

“Suarni sempat lari ke rumah saya, dikejar sama Mr. Cui dan rekannya. Sampai sekarang dia masih menjalani pengobatan karena luka di kepala dan perut. Kadang kalau diajak bicara jawabannya tidak nyambung,” ungkap saksi, **Sri Mukti**, yang merupakan istri anggota BPD setempat, didukung kesaksian warga lainnya, **Yoga** dan **Dodik**.

Simbol Perlawanan Rakyat Kecil

Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap ketimpangan hukum di negeri ini. Dari lereng Gunung Bromo, suara lirih Suarni menggema: mencari keadilan di tengah keterbatasan.

“Saya hanya ingin keadilan, meski harus saya cari sampai titik darah penghabisan,” ujar Suarni dengan suara parau menahan sakit.

Aliansi Aktivis Probolinggo, DPRD, serta media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban kekerasan tak berdaya itu.

**Pewarta:** Edi D / Bambang
**Editor:** Redaksi
**Dok:** Aliansi Aktivis Probolinggo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *