Probolinggo — Pemerintah Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar ujian penjaringan calon perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan pada Rabu (5/11/2025) pagi di pendopo kantor desa setempat.
Pelaksanaan ujian yang dimulai pukul 08.30 WIB ini berlangsung kondusif dan tertib dengan pengawasan ketat dari berbagai unsur. Seleksi tersebut hanya diikuti empat peserta, yakni Abd. Ghofur, Waris Efendi, Mohammad Hosen, dan Yusril Mohammad Iklil, yang sebelumnya telah lolos verifikasi administrasi berkas pendaftaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Pajarakan, perwakilan Polsek dan Koramil Pajarakan, Satpol PP Kecamatan, Kepala Desa Karanggeger, Ketua dan anggota BPD, panitia seleksi, serta tokoh masyarakat.
Seleksi Berjalan Ketat dan Transparan
Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Sekretaris Desa Karanggeger, Samsudin, S.Pd.I, menjelaskan bahwa proses penjaringan ini merupakan upaya Pemerintah Desa untuk mendapatkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas tinggi.
“Ujian penjaringan calon perangkat desa ini hanya membuka satu formasi, yaitu Kasi Pelayanan. Dari sejumlah pendaftar, hanya empat orang yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti ujian,” terang Samsudin.
Adapun materi ujian meliputi pengetahuan umum, kemampuan baca-tulis, bahasa Indonesia, matematika dasar, serta wawasan tentang pemerintahan desa. Selain itu, peserta juga akan melalui tahap wawancara dan ujian praktik komputer.
“Semua tahapan dilakukan secara objektif dan terbuka. Setelah seluruh tes selesai, hasilnya akan diumumkan secara transparan di hadapan masyarakat,” imbuhnya.
BPD Lakukan Pengawasan Ketat
Di tempat yang sama, Ketua BPD Karanggeger, Eko Puji Siswanto, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh proses seleksi perangkat desa tersebut.
“Kami dari BPD terlibat langsung dalam pengawasan mulai dari tahap pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pelaksanaan ujian hari ini. Semua dilakukan secara transparan agar tidak ada kecurangan,” tegas Eko.
Ia menambahkan, fungsi kontrol dari BPD sangat penting untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam proses penjaringan aparatur desa.
“Apabila nantinya kami menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan perundang-undangan, tentu kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan kami. Harapan kami, siapa pun yang terpilih nantinya dapat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Karanggeger,” pungkasnya.
Harapan Pemerintah Desa
Kepala Desa Karanggeger melalui panitia menuturkan bahwa ujian penjaringan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa. Pemerintah Desa berharap hasil seleksi ini dapat melahirkan perangkat yang berkompeten, berintegritas, dan siap bekerja untuk masyarakat.
“Insyaallah dari keempat peserta ini akan lahir sosok terbaik yang bisa menjadi bagian dari Pemerintah Desa Karanggeger dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Samsudin menutup.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi






