banner 728x250

DPP KGSAI Ungkap Dugaan Permainan Kotor di KLHK Terkait Perizinan

DPP KGSAI Ungkap Dugaan Permainan Kotor di KLHK Terkait Perizinan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Anak Indonesia (L.K.G.S.A.I) melalui Holil selaku Intelijen Investigasi mengungkapkan dugaan kuat adanya praktik tidak transparan di internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait proses perizinan.

“Dengan tegas saya menyatakan sangat kecewa terhadap kinerja KLHK yang buruk. Diduga kuat KLHK sengaja melindungi kesalahan oknum stafnya. Padahal bukti-bukti sudah cukup akurat, namun tindak lanjutnya tidak pernah jelas,” ungkap Holil, saat menyambangi kantor KLHK, baru-baru ini.

banner 325x300

Holil menyebutkan, Harun — salah satu staf di KLHK — telah diduga melanggar kode etik serta menyalahgunakan wewenang sebagaimana ketentuan internal KLHK. Ia juga dinilai mencemarkan nama baik perusahaan PT Kholil Jaya Utama dengan menyebut surat perizinan perusahaan tersebut tidak sah.

“Yang lebih mengejutkan, Harun justru mengajak tim kami untuk mengecek dokumen, tapi yang ditunjukkan hanya rekomendasi, bukan izin resmi. Ini upaya pembodohan,” tegas Holil.

Holil menegaskan bahwa rekomendasi bukan merupakan dokumen perizinan. Ia juga menambahkan, jika surat izin yang telah diterbitkan KLHK terhadap PT Kholil Jaya Utama dianggap tidak sah, maka yang patut dipertanyakan adalah sistem dan kepemimpinan di dalam KLHK itu sendiri.

“Kalau memang benar surat izin itu tidak sah, maka bukan hanya Harun, tetapi pimpinan KLHK juga harus bertanggung jawab. Sebab aturan dan penerbitan izin berasal dari kementerian itu sendiri,” lanjutnya.

Holil mengingatkan bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data dapat dijerat pidana, mengacu pada Pasal 69 ayat (1) huruf D, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun serta denda hingga Rp15 miliar.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi demi keadilan dan integritas hukum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *