Probolinggo – Pemimpin Redaksi Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Edi Darminto, menegaskan sikap redaksi terkait afiliasi organisasi kewartawanan yang diikuti oleh jajarannya di wilayah Probolinggo Raya. Ia menyatakan bahwa kedua media tersebut hanya tergabung dalam Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) dan tidak terlibat dalam perkumpulan wartawan lain di luar itu.
Penegasan tersebut disampaikan Edi Darminto dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada jajaran pengurus, penasehat, serta anggota AWPR pada Kamis, 29 Januari 2026. Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di internal komunitas pers Probolinggo Raya.
“Sebagai pimpinan redaksi Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, saya menyatakan bahwa media kami sudah tidak bergabung di F-Wamipro. Dengan dimasukkannya Kepala Biro Probolinggo Raya kami ke dalam grup AWPR, maka secara otomatis kami tidak mengikuti perkumpulan wartawan lain selain AWPR,” ujar Edi dalam keterangannya.
Menurut Edi, sikap tersebut diambil sebagai langkah menjaga kondusivitas, kejelasan organisasi, dan profesionalisme kerja jurnalistik di wilayah Probolinggo Raya. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan untuk memicu polemik, melainkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan nama media oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan ke depan tidak ada pihak yang memanfaatkan atau mengatasnamakan Patrolihukum.net maupun Investigasi88.com untuk kepentingan afiliasi lain di luar AWPR,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan bahwa secara struktural, Kepala Biro Probolinggo Raya Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Bambang Hariyanto, hanya mengikuti satu wadah perkumpulan wartawan di tingkat lokal, yakni AWPR. Hal ini, kata dia, sejalan dengan kebijakan redaksi yang mengutamakan ketertiban administrasi dan kejelasan keanggotaan organisasi profesi.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa pernyataan ini sekaligus dapat dijadikan arsip resmi redaksi, agar tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari, baik di internal organisasi wartawan maupun di ruang publik.
“Kami menghormati semua organisasi dan perkumpulan wartawan yang ada. Namun, sebagai pimpinan redaksi, saya perlu mempertegas posisi media kami agar tidak terjadi tumpang tindih keanggotaan yang berpotensi menimbulkan persoalan etik,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Edi Darminto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila penegasan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Ia berharap komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati tetap terjaga di antara insan pers di Probolinggo Raya.
“Terima kasih dan mohon maaf sebelum dan sesudahnya. Semoga langkah ini dapat menjaga suasana yang kondusif dan profesional di lingkungan pers,” tutup Edi.
(Bambang/Tim/Red/**)







