Jakarta — Pembinaan kekuatan TNI AD diarahkan untuk mewujudkan keterpaduan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI AD yang profesional, efektif, efesien dan modern (PEEM) dan salah satu aspek pembinaan kekuatan adalah pembinaan struktur/organisasi sesuai dengan Spesialisasi Jabatan Militer/SJM yang berlaku di TNI AD.
Sesuai Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI dalam Pasal 8 disebutkan bahwa tugas TNI AD yaitu melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
Dari dasar tersebut diatas untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AD maka perlu adanya mutasi jabatan perwira tinggi di jajaran TNI AD sesuai ketentuan yang berlaku guna untuk mendukung pelaksanaan tugas kedepan secara integratif, holistik, massif dan komprehensif.
Dengan demikian, Kasad Jenderal TNI Mauruli Simanjuntak M.Sc. telah mengusulkan salah satu nama perwira tinggi yang lahir di Timor Timur, yaitu Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva. S.IP., M.Han. dipercaya menjabat sebagai Komandan Korem 151/Binaiya Kodam XVI Pattimura untuk menggantikan Brigjen TNI Aminton Manurung. Sedangkan Brigjen TNI Aminton Manurung sendiri dipromosikan Panglima TNI menjadi, Kepala Staf Kodam (Kasdam) II Sriwijaya.
Pergantian jabatan perwira tinggi tersebut tertuang dalam Salinan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/382/IV/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Salinan surat keputusan tersebut juga telah terkonfirmasi oleh Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Selasa 2 April 2024. (*)