Probolinggo — Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil 0820/Dringu ikut mengamankan dan menghadiri proses pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (26/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan TNI terhadap stabilitas dan ketentraman di lingkungan desa guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Pelda Japan, anggota Koramil 0820/Dringu, menyampaikan harapannya kepada Pj Kepala Desa Randuputih yang baru dilantik agar tetap menjaga sinergi dengan tiga pilar desa—yakni pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sinergi ini, menurutnya, sangat penting untuk memelihara keamanan dan ketentraman desa sehingga pembangunan desa dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Randuputih.
“Untuk itu, Pj kepala desa yang baru harus cepat tanggap, bekerja dengan amanah, dan memprioritaskan hal-hal yang memang mendesak bagi masyarakat,” ujar Pelda Japan. Ia juga menekankan pentingnya bagi Pj Kepala Desa untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan yang berlaku, agar segala keputusan yang diambil bisa tepat sasaran dan bermanfaat.
Pelda Japan yang dikenal ramah ini turut mendorong Pj Kepala Desa Randuputih agar melibatkan masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan disiplin sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
“Dengan dilantiknya Pj Kepala Desa Randuputih, kami berharap program-program kerja yang sudah dirancang pemerintah desa dapat berlanjut, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, dan kesejahteraan masyarakat semakin baik. Semoga kepemimpinan ini juga mampu membawa perubahan positif dan peningkatan ekonomi desa,” tambahnya.
Meskipun hanya bersifat sementara, Pelda Japan menekankan bahwa tanggung jawab Pj Kepala Desa tidaklah berkurang. Ia memiliki kewajiban yang sama dalam melayani masyarakat, sebagaimana yang dilakukan oleh Kepala Desa definitif.
Di sisi lain, seorang pegawai Kecamatan Dringu yang enggan disebutkan namanya menjelaskan pentingnya pengangkatan Pj Kepala Desa ketika terjadi kekosongan kepemimpinan. Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan sembari menunggu terpilihnya Kepala Desa definitif.
“Jabatan Pj Kepala Desa biasanya diberikan kepada ASN aktif yang berkompeten. Pj Kepala Desa juga memiliki kewenangan yang sama dalam mengambil kebijakan atau keputusan demi kemaslahatan desa, layaknya Kepala Desa definitif,” ungkapnya.
Dengan adanya Pj Kepala Desa Randuputih yang baru, diharapkan proses pembangunan desa, pelayanan masyarakat, dan upaya peningkatan kesejahteraan di Desa Randuputih bisa terus berlanjut dengan baik dan berdampak signifikan bagi seluruh warga. (SAHAR/Pen0820/*)






