Probolinggo – Pada hari Jumat (2/8), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mengajukan surat permohonan audiensi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Surat tersebut ditujukan kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin menjelaskan bahwa fenomena ini telah menjadi perhatian serius pihaknya.
“Laporan mengenai maraknya pupuk subsidi yang dijual dengan harga non-subsidi di Kabupaten Probolinggo sudah kami terima dan menjadi alasan utama untuk mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Samsudin.
Samsudin mengungkapkan bahwa LIRA telah menemukan berbagai modus operandi terkait distribusi pupuk. Salah satu masalah utama adalah perbedaan harga yang signifikan antara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp225 ribu per kwintal, dengan harga jual di pasar yang bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp550 ribu per kwintal.
Selain itu, terdapat juga masalah terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan jumlah distribusi pupuk. Misalnya, ada laporan tentang kios yang seharusnya menerima 60 ton pupuk sesuai SPJ, namun hanya mendapatkan 30 ton dari distributor.
“Modus lainnya termasuk pengiriman pupuk oleh oknum distributor yang tidak sesuai dengan SPJ. Kami juga menemukan bahwa beberapa kios tidak memberikan nota pembelian, yang menambah kerumitan dalam proses pemantauan dan penegakan hukum,” tambah Samsudin.
Menurut Samsudin, langkah audiensi ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi antara semua pemangku kepentingan untuk menyepakati langkah-langkah konkret dalam memberantas mafia pupuk. Salah satu faktor penyebab masalah ini adalah kurangnya transparansi dari pemerintah, khususnya terkait data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Harapan kami adalah agar semua pihak dapat berkomitmen untuk mengatasi masalah ini secara bersama-sama dan menyelesaikan berbagai isu yang ada di lapangan,” pungkas Samsudin.
**(Tim/Red)**