**Probolinggo Kota** — Polres Probolinggo Kota resmi melaksanakan upacara pelantikan jabatan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO), Senin (26/1/2026). Pelantikan ini menandai langkah strategis Polri dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Upacara yang digelar di lapangan apel Polres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Dalam kesempatan itu, AKP Rini Ifo Nila, S.E., secara resmi dilantik sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota.
Pembentukan dan pelantikan Satres PPA-PPO ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Polri pasca diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tertanggal 12 November 2025 tentang pembentukan struktur organisasi Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO di jajaran Polda serta Polres terpilih di seluruh Indonesia.
Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar penyesuaian struktur organisasi, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, responsif, dan berkeadilan.
“Satres PPA dan PPO dibentuk untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius,” ujar Rico.
Ia menekankan bahwa penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelayanan kepada korban. Oleh karena itu, profesionalisme, empati, serta integritas personel menjadi kunci utama keberhasilan satuan ini.
Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Rini Ifo Nila atas amanah jabatan yang diemban. Ia berharap Kasatres PPA-PPO yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bangun kepercayaan publik melalui kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan korban. Lakukan inovasi pelayanan, respon cepat terhadap laporan masyarakat, serta perkuat sinergi dengan instansi terkait dan elemen masyarakat,” pesan Rico.
Polres Probolinggo Kota sendiri tercatat sebagai salah satu Polres yang ditunjuk sebagai pelaksana awal Satres PPA-PPO dan masuk dalam jajaran Polres percontohan nasional. Selain Polres Probolinggo Kota, sejumlah Polres dan Polresta lain yang telah lebih dulu membentuk Satres PPA-PPO antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu, serta beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga Sumatera Utara.
Sementara di tingkat Polda, Direktorat Reserse PPA-PPO juga telah resmi dibentuk di sejumlah wilayah strategis, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan, hingga Polda Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan nasional terhadap perempuan dan anak secara terintegrasi.
Dengan terbentuknya Satres PPA-PPO, Polres Probolinggo Kota diharapkan semakin optimal dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum, khususnya bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta tindak pidana perdagangan orang.
Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama Kapolres, pejabat utama, serta jajaran personel Polres Probolinggo Kota.
*(Bambang/*)*







