banner 728x250

Viral Video Penangkapan Terduga Pencuri Motor di Sukapura, Polisi Lakukan Pemeriksaan Mendalam

Viral Video Penangkapan Terduga Pencuri Motor di Sukapura, Polisi Lakukan Pemeriksaan Mendalam
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Sebuah video berdurasi hampir enam menit yang merekam detik-detik penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan proses pengejaran hingga penangkapan seorang pria yang diduga membawa kabur sepeda motor hasil curian pada Kamis malam (15/1/2026).

Dalam video berdurasi 5 menit 57 detik itu, tampak terduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek berwarna biru. Aksi pengejaran dilakukan oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Wonokerto, yang kemudian berlanjut hingga wilayah Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura.

banner 325x300

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil kerja sama antara Linmas Desa Wonokerto dan Linmas Desa Sapikerep, dengan dukungan sejumlah warga setempat. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di area kebun yang dikenal sebagai jalur tikus atau jalan kecil antardesa.

Namun demikian, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, terduga pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Akibatnya, kondisi fisik terduga pelaku dilaporkan mengalami luka dan memar.

Tak lama setelah penangkapan, dua anggota Polsek Sukapura tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas terduga pelaku belum diungkap oleh kepolisian karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Kepala Desa Wonokerto, Heri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan pencurian terjadi di wilayah Dusun 2 Jurang Perahu, Desa Wonokerto.

“Iya benar, ada penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor. Kejadiannya di Desa Wonokerto, Dusun 2 Jurang Perahu. Pelaku kemudian melarikan diri dan dikejar oleh Linmas Wonokerto serta Linmas Sapikerep, hingga akhirnya tertangkap di wilayah Desa Sapikerep,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Previta, juga membenarkan bahwa Polsek Sukapura telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Benar, Polsek Sukapura telah mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Iptu Previta.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana kepada aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur pemberatan, seperti pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu atau dengan cara-cara tertentu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek berwarna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Polisi memastikan akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Bambang/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *