Morut – Tepatnya Pada Sabtu 24 Januari 2026, Pihak yang merasa di rugikan mengungkapkan pada media ini bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan penipuan yang di lakukan oleh dua oknum bersaudara insial (HSM dan HRD) Warga Kasimbar Utara wilayah pantai timur, yang telah menipu uang panjar sejumlah 22 kubik kayu,”tegasnya dengan nada kesal.
Bahkan baru – baru ini salah satu dari mereka (oprator adk nya HSM yaitu HRDN) di trans desa tokala atas, kecamatan bungku utara, kabupaten morowali utara, membawa pulang mesin dan seluruh perlengkapan mereka dengan dali akan kembali lagi, namun faktanya mereka susah di hubungi, sengaja mau menipu,” sebutnya.
Bahkan mereka juga membawa pulang kendaraan roda dua motor yang belum mereka bayar bahkan menipu salah satu pemilik kendaraan,”ungkapnya.
Dalam hal ini pemilik motor sempat datang kepada kami mencari mereka berdua yang belum membayar harga kendaraan tersebut yang di tukar tambah dengan kendaraan saya yang di ambil tanpa persetujuan saya,” ucapnya.
Oleh sebab itu barang siapa yang mengenal mereka berdua sampaikan kami menunggu itikad baik mereka membayar hutang 22 kubik kayu namun apa bila tidak datang maka pihak kami akan mempolisikan mereka dengan dugaan penipuan dan pencurian kendaraan,” imbaunya.
ingat hati -hati dengan oprator yang seperti itu, sampai berita ini tayang dua oprator kaka beradik susah di hubungi, dengan sengaja menghindar.
Tim Redaksi.







