banner 728x250

Aipda Vicky Katiandagho Mundur dari Polri, Protes Mutasi Saat Usut Dugaan Korupsi di Minahasa

banner 120x600
banner 468x60

MINAHASA, 3 April 2026 – Aipda Vicky Katiandagho resmi mengundurkan diri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (3/4/2026). Keputusan tersebut diambil setelah dirinya dimutasi secara mendadak saat tengah menangani dugaan kasus korupsi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Sebelum mundur, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Satreskrim Polres Minahasa. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum setempat.

banner 325x300

Dalam keterangannya, Vicky mengungkapkan bahwa mutasi dirinya ke Polres Kepulauan Talaud dinilai tidak disertai penjelasan yang memadai. Ia menyebut, keputusan tersebut datang di saat timnya tengah mendalami kasus yang melibatkan sejumlah pihak penting di daerah.

“Terakhir saya menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan sejumlah pihak. Prosesnya sudah berjalan cukup jauh,” ujar Vicky, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, hingga akhir Maret 2026, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen yang dinilai sebagai alat bukti. Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara guna menghitung potensi kerugian negara.

Namun, proses tersebut disebut terhenti setelah terbitnya surat telegram mutasi. Vicky menilai, perpindahan tugas secara mendadak berpotensi menghambat kelanjutan penanganan perkara yang tengah berjalan.

Sebagai bentuk keberatan, Vicky mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 April 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta agar kebijakan mutasi dapat ditinjau kembali sehingga dirinya dapat menuntaskan proses penyidikan.

“Saya berharap bisa tetap menyelesaikan perkara yang sedang berjalan. Itu bagian dari tanggung jawab saya sebagai penyidik,” katanya.

Meski demikian, hingga keputusan pengunduran diri diambil, mutasi tersebut tetap berlaku. Vicky pun memilih mundur secara hormat sebagai bentuk sikap atas kebijakan yang dinilainya tidak sejalan dengan upaya penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan mutasi tersebut maupun kelanjutan penanganan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Vicky.

Perkembangan perkara tersebut kini menjadi perhatian publik, khususnya terkait kepastian proses hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

(Edi D/Tim Redaksi/PRIMA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *