Morowali Utara – Penindakan terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar oleh balai konservasi sumber daya alam ( BKSDA) di kabupaten morowali utara menua sorotan tajam, sejumlah pihak menilai tindakan aparat di lapangan belum mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, sehingga diminta kepala BKSDA untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap personilnya.
informasi yang dihimpun menyebutkan, pada kamis (26/03/2026) tim BKSDA yang bertugas di wilayah kecamatan bungku utara melakukan penindakan terhadap kayu yang di duga hasil olahan ilegal di kawasan To Tivoro dan kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk ketegasan.
Dalam hal ini seorang oprator mesin chainsaw ( senso) yang engan di sebutkan namanya mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara cepat oleh petugas di lapangan.
Mereka lngsung mencincang kayu yang di temukan sebagai bentuk penegasan dalam tugas, namun berbau tendensi”,Sebutnya kepada media ini.
Namun demikian, sumber pula menyoroti adanya dugaan ketidak konsistenan dalam penindakan, ia mengklaim pada jejadian sebelumnya di temukan kayu dalam jumlah tertentu namun tidak di lakukan hal serupa.
Kalau mau tegas, seharusnya berlaku sama (Adil) beberapa bulan lalu ada temuan kayu tidak di cincang, namun di kemana kan, ini yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ucapnya.
menurutnya, penegakan hukum di kawasan hutan konservasi memang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistim. namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan di lapangan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak tebang pilih, jangan sampai ada kesan hanya pihak tertentu yang di tindak, sementara yang lain di biarkan, hal ini justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap BKSDA ,” tambahnya.
Sumber lain juga mengakui bahwa aktivitas pembalakan liar merupakan pelanggaran hukum, ia menilai negara perlu hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang bergantung hidup dari aktivitas tersebut.
Memang salah, namun ini juga soal kebutuhan ekonomi (tuntutan perut), penindakan saja tidak cukup, seharusnya berikan solusi agar mereka tidak melakukan hal serupa, ingat kemiskinan rakyat tanggung jawab negara,”ujarnya.
Selain itu pula, masyarakat meminta adanya keterbukaan informasi dari pihak BKSDA Morowali Utara, terkait pengelolaan kayu sitaan selama ini, Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan di tengah publik, kami berharap ada penjelasan, kayu sitaan selama ini dikemanakan, karena masyarakat berhak tahu,” tetasnya.
Sorotan semakin menguat setelah muncul klaim adanya kayu lain yang di sebut – sebut masih berada di lokasi berbeda bahakan di dalam kampung, dan belum ditindaki dan kayu tersebut siap untuk di kirim, kondisi ini di nilai memperkuat dugaan adanya ketidakmerataan dalam penindakan, pilih kasih.
Atas Kondisi tersebut, masyarakat meminta pimpinan BKSDA melakukan evaluasi internal terhadap kinerja petugas di lapangan, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, adil dan tidak diskriminatif.
Ingat dan perlu di ketahui bersama ketika bangsa ini runtuh Garda terdepan adalah rakyat, sehingga aset negara yang sesungguhnya adalah rakyat, dan sampai berita ini tayang, pihak beberapa pihak terkait terutama BKSDA morowali utara belum bisa di hubungi.
ingat siapa yang tidak merasakan hasil kayu cagar alam, saya sebutkan satu persatu.
Bersambung….!
(Tim Investigasi gabungan media online Nusantara)






