banner 728x250

Kios Diduga Jual Obat Keras Bebas di Tangsel, Warga Desak Aparat Bertindak

Kios Diduga Jual Obat Keras Bebas di Tangsel, Warga Desak Aparat Bertindak
banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG SELATAN — Dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin kembali mencuat di wilayah Tangerang Selatan. Sebuah kios yang dikenal warga dengan sebutan “Raja” disebut-sebut menjadi lokasi yang diduga memperjualbelikan obat jenis Tramadol secara bebas.

Informasi ini diperoleh dari keterangan sejumlah warga yang mengaku resah dengan aktivitas di sekitar kios tersebut. Mereka menyebut transaksi diduga berlangsung terbuka dan menyasar kalangan remaja.

banner 325x300

“Anak-anak muda sering keluar masuk. Kami khawatir karena ini menyangkut masa depan mereka,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (31/3/2026).

Menurut warga, aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, mereka belum melihat adanya tindakan tegas yang berkelanjutan dari aparat penegak hukum.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan berada dalam pengawasan ketat. Peredarannya tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Warga berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai prosedur.

“Kami berharap ada langkah nyata, bukan hanya penertiban sementara. Kalau memang terbukti, harus diproses sesuai hukum,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi setelah ada tanggapan resmi.

(Edi D/PRIMA/Redaksi/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *