Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat hingga ke wilayah desa pelosok dari ancaman narkotika.
Persiapan pembentukan satgas tersebut dibahas secara komprehensif dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/1/2026). Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur, didampingi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto.
Rakor ini melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, Bapelitbangda, BPPKAD, BPBD, BKPSDM, DPMD, Diskominfo, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanganan narkoba yang terpadu dan berkelanjutan.
Abdul Ghafur menegaskan, pembentukan Satgas Layanan Terpadu P4GN merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. Hal ini didasarkan pada kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan masih adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah desa yang belum terjangkau secara optimal oleh pengawasan.
“Dengan keterbatasan jangkauan pengawasan yang ada saat ini, maka diperlukan satgas yang bersifat terpadu dan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Ghafur.
Menurutnya, kehadiran satgas ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penanganan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kabupaten Probolinggo.
“Melalui Satgas Layanan Terpadu P4GN, setiap permasalahan yang berkaitan dengan narkoba diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ghafur menyebut pembentukan satgas ini juga memiliki nilai strategis jangka panjang. Satgas P4GN dipandang sebagai embrio awal menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Probolinggo di masa mendatang.
“Oleh karena itu, kami berharap seluruh OPD memberikan dukungan penuh agar proses pembentukan satgas ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto menyoroti bahwa permasalahan narkoba saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius yang memerlukan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Penyalahgunaan narkoba, kata dia, tidak lagi terbatas pada kelompok usia tertentu, melainkan telah menyasar generasi muda bahkan sejak usia dini.
“Salah satu faktor yang turut mempengaruhi adalah maraknya penggunaan game online yang mudah diakses. Dalam beberapa kasus, media ini dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk mempengaruhi anak-anak dan remaja agar terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hari.
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi, pendampingan, dan perlindungan terhadap anak serta remaja. Dalam konteks ini, DP3AP2KB dinilai memiliki peran strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak dari bahaya narkoba.
Hari juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat agar segera menindaklanjuti hasil rakor dengan mengirimkan nama perwakilan yang akan bergabung dalam Satgas Layanan Terpadu P4GN Kabupaten Probolinggo.
“Saya berharap keterlibatan aktif seluruh OPD agar satgas ini benar-benar berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, turut dibahas rencana penempatan Sekretariat Satgas Layanan Terpadu P4GN yang akan berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan koordinasi antarinstansi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan rapat, disepakati susunan awal Satgas Layanan Terpadu P4GN Kabupaten Probolinggo, dengan Kepala Unit berasal dari unsur Sekretaris Bakesbangpol, Sekretaris Satgas dari unsur Kepala Bidang Kajian Strategis Bakesbangpol, Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dari unsur Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Koordinator Rehabilitasi dari unsur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.
Dengan pembentukan Satgas Layanan Terpadu P4GN ini, Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta membangun ketahanan daerah yang kuat terhadap ancaman narkoba. (Bambang)







