banner 728x250

Dijanjikan Pesanan Es Krim, Lansia di Batu Malah Kehilangan Motor Dagangan

banner 120x600
banner 468x60

BATU – Di usia 73 tahun, Wari, warga Desa Torongrejo, Kota Batu, Jawa Timur, masih berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan berjualan es krim keliling.

Namun, aktivitas mencari nafkah tersebut justru berujung petaka. Sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi N 6630 KK tahun 2014 yang digunakan untuk berjualan, berikut rombong es krim miliknya, diduga dibawa kabur oleh seorang pria berinisial AH alias A.

banner 325x300

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika AH datang kepada Wari dan menyampaikan rencana memesan es krim untuk sebuah acara ulang tahun di salah satu sekolah di Kecamatan Junrejo.

Untuk meyakinkan korban, AH bahkan memberikan uang muka sebesar Rp100 ribu. Wari yang percaya dengan cerita tersebut kemudian menerima pesanan itu.

Namun, acara yang disebut-sebut akan digelar tersebut ternyata diduga tidak pernah ada.

Pada hari berikutnya, AH kembali mendatangi Wari dengan menggunakan ojek online. Ia kemudian menunggu korban yang datang membawa sepeda motor sekaligus rombong es krim untuk memenuhi pesanan yang sebelumnya disampaikan.

Saat bertemu, AH kembali mengaitkan kedatangannya dengan rencana acara ulang tahun. Ia kemudian meminta izin membawa sepeda motor Wari dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan tersebut.

Karena sebelumnya telah percaya, Wari menyerahkan sepeda motornya kepada AH.

Namun, kendaraan tersebut ternyata tidak diparkirkan. AH justru diduga membawa kabur sepeda motor beserta rombong es krim milik korban.

Rombong tersebut kemudian ditemukan dalam kondisi dibuang di wilayah Dau, Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.

Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan AH pada 26 September 2026 di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Wari. Petugas memastikan identitas kendaraan melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin yang dinyatakan sesuai.

Penyelidikan polisi juga mengungkap adanya dugaan aksi serupa yang dilakukan AH di lokasi lain.

Menurut keterangan kepolisian, AH mengaku pernah menjalankan modus yang hampir sama di sejumlah tempat. Salah satunya terjadi pada 2020 di Kota Kediri, dengan pengakuan melakukan aksi di enam lokasi berbeda.

Kendati demikian, informasi tersebut masih merupakan bagian dari keterangan tersangka dan pendalaman penyidik. Polisi masih melakukan proses penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara.

Kasus yang dialami Wari turut mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat mendatangi kediaman lansia tersebut dan memberikan tali asih sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang dialaminya.

Di tengah usia senja, Wari masih berusaha memperoleh penghasilan secara mandiri melalui berjualan es krim. Kendaraan dan rombong dagangan menjadi bagian penting dari aktivitasnya mencari nafkah.

Kini, sepeda motor tersebut telah berhasil diamankan polisi. Sementara proses hukum terhadap AH masih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pesanan atau transaksi dengan modus serupa, terlebih apabila meminta kendaraan atau barang milik korban dengan alasan tertentu. (Red/*)

banner 325x300