banner 728x250

Dorong Literasi dan Perlindungan Hukum, Rutan Kraksaan Resmi Teken PKS dengan POSBAKUMADIN Probolinggo

Dorong Literasi dan Perlindungan Hukum, Rutan Kraksaan Resmi Teken PKS dengan POSBAKUMADIN Probolinggo
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Upaya memperluas akses keadilan bagi warga binaan terus diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Terbaru, Rutan Kraksaan resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Probolinggo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (8/1/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan, khususnya mereka yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu dan termarginal. Penandatanganan PKS tersebut juga dirangkai dengan kegiatan penyuluhan hukum serta sosialisasi berbagai regulasi terbaru yang relevan dengan proses peradilan dan pemasyarakatan.

banner 325x300

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa kolaborasi dengan POSBAKUMADIN Probolinggo merupakan wujud nyata komitmen Rutan Kraksaan dalam menjamin kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap warga binaan memperoleh akses bantuan hukum yang adil dan merata. Dengan adanya pendampingan hukum yang memadai, diharapkan mereka dapat memahami hak dan kewajibannya secara utuh dalam proses hukum yang dijalani,” ujar Galih.

Menurutnya, masih banyak warga binaan yang memiliki keterbatasan pemahaman hukum, baik terkait proses persidangan, hak mendapatkan penasihat hukum, hingga mekanisme upaya hukum yang tersedia. Oleh karena itu, peningkatan literasi hukum menjadi aspek penting dalam mendukung pembinaan yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan sosial.

Sementara itu, Ketua POSBAKUMADIN Probolinggo, Erlin Cahaya, menyampaikan pihaknya siap bersinergi dan memberikan kontribusi nyata dalam pendampingan hukum bagi warga binaan Rutan Kraksaan. POSBAKUMADIN, kata dia, akan memberikan layanan konsultasi hukum, penyuluhan, hingga pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen memberikan bantuan hukum secara profesional dan berkeadilan, khususnya bagi warga binaan dari kelompok masyarakat termarginal. Harapannya, tidak ada lagi warga binaan yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan pengetahuan atau akses terhadap layanan hukum,” ungkap Erlin.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan peran advokat dalam mendukung sistem peradilan yang humanis dan berkeadilan sosial, sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin persamaan hak bagi setiap warga negara.

Melalui sinergi antara Rutan Kraksaan dan POSBAKUMADIN Probolinggo, diharapkan layanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran. Selain meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembinaan, tetapi juga perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Dengan langkah ini, Rutan Kraksaan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi menghadirkan layanan pemasyarakatan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan. (Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *