banner 728x250

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Himpaudi Probolinggo Dorong PAUD Jadi Ruang Aman Anak

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Himpaudi Probolinggo Dorong PAUD Jadi Ruang Aman Anak
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO — Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi anak usia dini terus diperkuat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan bullying yang digelar dalam pertemuan rutin dan pembinaan Himpaudi se-Kabupaten Probolinggo di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Himpaudi untuk memperkuat kapasitas guru PAUD dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani potensi perundungan sejak dini. Sosialisasi tersebut menggandeng Polsek Gading sebagai mitra edukatif, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan anak.

banner 325x300

Sekitar 70 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas Ketua Himpaudi tingkat kecamatan, pengurus Himpaudi Kabupaten Probolinggo, pengurus Himpaudi Kecamatan Gading, pengawas, penilik, serta Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kecamatan Gading.

Turut hadir Ketua Himpaudi Kabupaten Probolinggo Siti Aisah, Kanit Binmas Polsek Gading Aipda Soewondo, petugas SPKT Polsek Gading Aipda Fajar Setiawan, serta Korwil Bidang Dikdaya Kecamatan Gading Nurhadi Purwanto.

Ketua Himpaudi Kabupaten Probolinggo, Siti Aisah, menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan bullying bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada pendidik PAUD terkait definisi bullying, bentuk-bentuknya, hingga dampak jangka pendek dan panjang bagi tumbuh kembang anak.

“Kegiatan ini bertujuan agar guru PAUD memahami apa itu bullying, mengenali bentuk-bentuk yang mungkin terjadi di lingkungan PAUD, mengetahui dampaknya bagi anak, serta memahami langkah pencegahan dan penanganan yang tepat,” ujar Siti Aisah.

Menurutnya, guru PAUD memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak. Kemampuan pendidik dalam mendeteksi dini perubahan perilaku anak menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas.

“Guru PAUD bukan hanya pendidik, tetapi juga pelindung anak. Dengan pemahaman yang baik, kasus bullying bisa dicegah sejak awal sebelum menimbulkan trauma berkepanjangan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pembinaan ini, pendidik PAUD mampu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, sesuai dengan prinsip pendidikan anak usia dini yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Korwil Bidang Dikdaya Kecamatan Gading, Nurhadi Purwanto, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

“Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan komunikasi dan koordinasi antara pendidik, orang tua, kepolisian, dan unsur terkait lainnya. Bersama Himpaudi, kita wujudkan pembelajaran PAUD yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ungkapnya.

Dalam sesi sosialisasi, Kanit Binmas Polsek Gading Aipda Soewondo memaparkan secara rinci pengertian bullying, jenis-jenisnya, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan, khususnya pada anak usia dini.

“Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah, dengan tujuan menyakiti, menekan, atau merendahkan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik seperti memukul dan menendang, bullying verbal berupa ejekan dan hinaan, bullying sosial seperti mengucilkan atau menyebarkan rumor, hingga cyber bullying melalui media digital.

Menurut Aipda Soewondo, dampak bullying tidak bisa dianggap sepele. Korban dapat mengalami isolasi sosial, penurunan prestasi belajar, gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi, hingga masalah kesehatan fisik.

“Anak korban bullying sering menunjukkan perubahan perilaku, menjadi pendiam, enggan ke sekolah, prestasi menurun, bahkan mengalami luka yang tidak dapat dijelaskan. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan pendidikan.

“Setiap indikasi bullying harus segera ditindaklanjuti. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai saling menghormati,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Himpaudi Kabupaten Probolinggo berharap seluruh pendidik PAUD semakin siap menjadi pelindung dan pendamping anak, sekaligus berperan aktif menciptakan ekosistem pendidikan anak usia dini yang sehat, aman, dan berkarakter.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *