Probolinggo, 22 Februari 2026 — Jembatan penghubung antar kecamatan di Desa Sumber Centeng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pakuniran dan Kecamatan Kotaanyar, mengalami kerusakan parah hingga bagian lintasan utama putus pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi setelah debit air sungai meningkat akibat hujan deras yang mengguyur wilayah setempat. Genangan dan arus deras diduga menjadi pemicu runtuhnya sebagian badan jembatan. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal tim teknis di lapangan, struktur jembatan disebut telah mengalami pelemahan sejak lama.
Sejumlah pihak menilai, selain faktor banjir, aktivitas kendaraan berat bermuatan batu yang melintas secara rutin dengan dugaan melebihi kapasitas tonase menjadi penyebab utama melemahnya konstruksi jembatan.
Akibat putusnya akses tersebut, warga dari kedua kecamatan harus memutar melalui jalur alternatif sejauh kurang lebih 25 kilometer. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Kami yang bekerja di Kotaanyar harus berangkat lebih pagi dan pulang lebih malam. Jalan alternatif sering macet dan kondisinya juga tidak terlalu baik,” ujar Supriyanto (45), pedagang asal Pakuniran yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Selain memperpanjang waktu tempuh, biaya operasional transportasi warga pun meningkat. Beberapa pelaku usaha kecil mengaku distribusi barang menjadi terhambat.
Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, Sholehudin, menilai kerusakan jembatan tidak bisa semata-mata disandarkan pada faktor alam. Ia menuding lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya dump truck pengangkut batu dari area tambang, sebagai faktor dominan yang mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Seharusnya ada pembatasan muatan yang tegas, papan peringatan yang jelas, serta pos pemeriksaan aktif. Tapi di lapangan, pengawasannya tidak konsisten. Damtruk dengan muatan diduga melebihi kapasitas tetap bisa melintas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pelanggaran aturan yang tidak ditindak secara maksimal. Menurutnya, kondisi ini membuat infrastruktur yang seharusnya tahan terhadap beban normal dan faktor cuaca menjadi rentan rusak.
GMPK Probolinggo Raya menyatakan akan melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk pengelola tambang dan perusahaan pengangkutan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Tim ahli yang melakukan pengecekan awal menyebutkan bahwa banjir dengan debit tinggi memang memberikan tekanan tambahan pada struktur jembatan. Namun, apabila konstruksi dalam kondisi baik dan tidak menerima beban berlebih secara terus-menerus, jembatan semestinya masih mampu bertahan.
“Kerusakan internal biasanya terjadi secara bertahap. Ketika fondasi dan struktur penyangga sudah melemah, banjir dengan arus kuat menjadi faktor pemicu yang mempercepat ambruknya bangunan,” ujar salah satu teknisi yang enggan disebutkan namanya.
Selain jembatan tersebut, sejumlah ruas jalan di sekitar area pertambangan juga dilaporkan mengalami kerusakan, seperti permukaan bergelombang, retakan memanjang, hingga lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.
DPD GMPK Probolinggo Raya mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat guna menjamin keselamatan masyarakat dan memulihkan konektivitas antar wilayah. Sejumlah poin yang disampaikan antara lain:
1. Penutupan sementara area jembatan demi keamanan dan percepatan proses perbaikan yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan.
2. Penempatan pos pemeriksaan muatan selama 24 jam di titik masuk dan keluar jalur kendaraan berat.
3. Pemberian sanksi tegas berupa denda dan pencabutan izin operasional bagi kendaraan yang terbukti membawa muatan berlebih.
4. Penyelidikan terhadap oknum petugas yang diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal.
5. Evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur yang dilintasi kendaraan berat untuk mencegah kejadian serupa.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan terus mendorong dan mendesak pemerintah daerah agar bertanggung jawab,” kata Sholehudin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait estimasi perbaikan maupun pengaturan lalu lintas lanjutan. Aparat setempat telah memasang pembatas dan mengalihkan arus kendaraan guna menghindari risiko kecelakaan di sekitar lokasi jembatan yang putus.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai ketahanan infrastruktur daerah serta konsistensi pengawasan terhadap kendaraan berat di wilayah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi. (Bbg/**)







