Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memacu perlindungan komoditas unggulan daerah melalui penguatan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Probolinggo. Upaya tersebut diwujudkan Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo dengan menggelar kegiatan pemantapan dan pendampingan teknis Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Probolinggo, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua MPIG Kopi Antok, Dusun Bermi Selatan, Desa Bermi, Kecamatan Krucil ini dipimpin langsung Kepala Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo, Faiq El Himmah. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Krucil dan Kecamatan Tiris, para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), pengurus serta anggota MPIG Kopi Arabika Probolinggo, perwakilan Diperta, serta tim ahli dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) Jember.
Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis yang menjadi bagian penting dari proses pengajuan Indikasi Geografis, mulai dari pemaparan hasil evaluasi sampel Kopi Arabika Probolinggo, tindak lanjut revisi sampel, pemenuhan data dukung dokumen IG, hingga penyampaian arahan kebijakan dari Diperta Kabupaten Probolinggo.
Faiq El Himmah menegaskan, pemantapan teknis MPIG merupakan tahapan krusial dalam memastikan Kopi Arabika Probolinggo memenuhi seluruh standar dan persyaratan IG. Menurutnya, IG bukan sekadar sertifikat administratif, melainkan instrumen perlindungan hukum sekaligus pengungkit daya saing produk kopi daerah.
“Indikasi Geografis ini adalah bentuk komitmen kita melindungi identitas Kopi Arabika Probolinggo. Bukan hanya soal legalitas, tetapi menjaga mutu, konsistensi rasa, karakter khas wilayah, serta memberikan nilai tambah bagi petani,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, tim Puslitkoka Jember menyampaikan hasil evaluasi terhadap sampel kopi yang telah dikirim sebelumnya. Dari hasil kajian tersebut, disepakati bahwa beberapa sampel perlu direvisi dan dikirim ulang, yakni sampel dari Bermi dengan metode Full Wash (FW) dan Natural, serta sampel Kalianan metode Natural. Sementara itu, sampel Andungbiru metode Natural akan menjalani pengecekan lanjutan oleh tim Puslitkoka.
Selain evaluasi sampel, rapat juga menetapkan sejumlah tenggat waktu penting guna mempercepat proses pengajuan IG. Pengiriman revisi sampel kopi ke Puslitkoka ditargetkan paling lambat Kamis, 15 Januari 2026. Adapun pemenuhan data luasan lahan dalam format Excel harus diselesaikan paling lambat Selasa, 13 Januari 2026.
Tak hanya itu, penyusunan dan pengumpulan data sejarah perkopian Kopi Arabika Probolinggo ditetapkan hingga Selasa, 3 Februari 2026. Sementara pengambilan sampel tanah bersama tim Puslitkoka dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai bagian dari pemenuhan aspek geografis dan karakteristik lahan.
Faiq menekankan pentingnya komitmen dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat, khususnya pengurus dan anggota MPIG, dalam memenuhi setiap tahapan yang telah disepakati. Ia mengingatkan bahwa kelengkapan data, ketepatan waktu, serta akurasi dokumen menjadi faktor penentu keberhasilan pengajuan IG.
“Kami berharap semua pihak konsisten dan serius. Revisi sampel, pengumpulan data, hingga dokumentasi sejarah kopi harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faiq juga menyoroti peran strategis PPL dan BPP dalam mendampingi petani di lapangan. Menurutnya, keberhasilan IG sangat bergantung pada konsistensi mutu kopi sejak hulu, terutama dalam penerapan standar budidaya dan proses pasca panen.
“Pendampingan di tingkat petani menjadi kunci. Mutu dan keseragaman proses pasca panen harus dijaga agar karakter Kopi Arabika Probolinggo tetap konsisten,” tambahnya.
Melalui pengajuan Indikasi Geografis ini, Diperta Kabupaten Probolinggo berharap Kopi Arabika Probolinggo memperoleh perlindungan hukum yang kuat, meningkatkan nilai jual dan kesejahteraan petani, serta memperkokoh identitas kopi daerah di pasar nasional hingga internasional.
“Keberhasilan IG Kopi Arabika Probolinggo diharapkan tidak hanya mengangkat nama daerah, tetapi juga menjadi model pengembangan komoditas unggulan perkebunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkas Faiq.
(Bambang)







