KUALA TUNGKAL // investigasi88.com – Tim Opsnal Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga.
Pelaku, yang beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda, berhasil dibekuk pada Kamis malam, 09 Oktober 2025.
Penangkapan
Penangkapan terhadap pelaku berinisial JUM alias JUM (Laki-laki, Islam), warga Jl. Kenanga Putih, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat,
Dilakukan pada Kamis, 09 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Tim Opsnal Tipidum Sat Reskrim Polres Tanjab Barat yang telah mengantongi informasi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan sebuah counter di Jalan Harapan, Kel. Tungkal Harapan, Kec. Tungkal Ilir.
Saat diinterogasi, pelaku JUM mengakui semua perbuatannya. Ia membenarkan telah melakukan serangkaian aksi pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Daftar TKP dan Barang Bukti
Salah satu aksi pencurian yang dilaporkan terjadi pada:
Tanggal: 27 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB
TKP: Pasar Tanggo Rajo Parit II, Kel. Tungkal IV Kota, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Pelapor: a.n. NUR IKE PUTRI
Saksi: a.n. Maul dan a.n. Sopian
Pelaku JUM mengakui bahwa tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya meliputi:
TKP 1 (Tanggo Rajo): Mencuri satu buah mesin cuci, dengan menggunakan sepeda motor (SPM) merk Mio Soul sebagai sarana.
TKP 2 (Kelapa Gading): Mencuri 1 buah HP merk OPPO A15.
TKP 3 (Setia Budi): Mencuri besi behel sebanyak 5 batang dan kayu bulian 4 batang.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi:
1 (satu) unit Mesin Cuci
1 (satu) unit SPM merk YAMAHA Mio
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Tindakan cepat dari Satreskrim ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi angka kejahatan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.