Maybrat PBD — Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., menghadiri pertemuan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan di Kantor Bupati Maybrat, Selasa (27/5/25).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, S.E., jajaran Pemerintah Daerah Maybrat, perwakilan Komnas HAM RI dari Jakarta, serta Komnas HAM Perwakilan Papua.
Pertemuan ini membahas penanganan pengungsi dan proses reintegrasi mantan simpatisan yang telah kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di wilayah Kampung Imsun, Kabupaten Maybrat.
Wakil Bupati Ferdinando Solossa menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen memfasilitasi proses perdamaian dan rekonsiliasi bagi warga yang terdampak konflik.
“Pemerintah Daerah membuka pintu bagi semua anak bangsa yang ingin kembali hidup damai. Pendekatan yang kita kedepankan adalah kemanusiaan dan persatuan,” ujarnya.
Perwakilan Komnas HAM RI menekankan pentingnya penanganan pengungsi dan reintegrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
“Komnas HAM hadir memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dilindungi hak-haknya. Reintegrasi harus dilakukan dengan pendekatan keadilan dan kemanusiaan,” ujar perwakilan Komnas HAM.
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, menyatakan bahwa Polres Maybrat mendukung penuh proses pemulangan dan reintegrasi masyarakat eks simpatisan dalam kehidupan berbangsa yang damai.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan aman dan tertib. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai bagian dari solusi sosial. Kami siap bersinergi dengan Pemda, Komnas HAM, dan seluruh stakeholder demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan dan menjamin hak setiap warga,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kebersamaan, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan perdamaian dan perlindungan hak-hak masyarakat di wilayah Maybrat.
(Tim/Red)