banner 728x250

Kapolresta Sleman Berganti Lagi Sehari Setelah Serah Terima Jabatan

Kapolresta Sleman Berganti Lagi Sehari Setelah Serah Terima Jabatan
banner 120x600
banner 468x60

Yogyakarta | Posisi Kapolresta Sleman kembali berganti hanya sehari setelah Kombes Nanang Haryono menjalani serah terima jabatan. Pergantian tersebut menjadi perubahan kedua dalam waktu yang sangat singkat di lingkungan Polresta Sleman. Nanang, yang baru saja menerima tanggung jawab sebagai Kapolresta Sleman melalui prosesi serah terima jabatan, kembali mendapat penugasan baru berdasarkan keputusan terbaru dari Mabes Polri.

Keputusan itu tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Melalui telegram tersebut, Kombes Nanang Haryono dipindahkan dari jabatan Kapolresta Sleman untuk mengemban tugas sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara atau Dirpolairud Polda Jambi. Penetapan itu membuat masa jabatan Nanang sebagai Kapolresta Sleman berlangsung setelah serah terima, sebelum kemudian namanya tercantum dalam susunan penugasan baru.

banner 325x300

Dalam keputusan yang sama, jabatan Kapolresta Sleman diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat sebagai Kepala Bagian Perbekalan Umum atau Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya. Dengan demikian, susunan pimpinan Polresta Sleman kembali berubah sehari setelah serah terima jabatan yang melibatkan Nanang Haryono. Urutan peristiwa tersebut bermula dari serah terima jabatan Nanang sebagai Kapolresta Sleman, kemudian dilanjutkan dengan terbitnya telegram Kapolri pada 10 Oktober 2026 yang menetapkan penugasan barunya serta menunjuk Dhimas Prasetyo sebagai pengganti.

Rotasi awal jabatan Kapolresta Sleman tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Melalui keputusan tersebut, Kombes Nanang Haryono ditunjuk untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom sebagai Kapolresta Sleman. Pada saat yang sama, Adhitya Panji Anom memperoleh penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Keputusan ini menjadi dasar administratif bagi pergantian kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman dan menandai dimulainya penempatan Nanang pada jabatan tersebut.

Delapan hari setelah telegram pertama diterbitkan, Polda Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Prosesi tersebut dipimpin oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo dan dihadiri para pejabat utama Polda DIY, serta para kapolres dan kapolresta jajaran. Upacara serah terima jabatan menjadi tahapan resmi dalam proses pergantian pejabat kepolisian, sekaligus memastikan penyerahan tanggung jawab berlangsung secara formal di hadapan jajaran institusi.

Setelah upacara tingkat Polda DIY selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan mengadakan welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Acara tersebut menjadi momentum penyambutan Kombes Nanang Haryono sebagai pejabat baru sekaligus pelepasan Kombes Adhitya Panji Anom yang menjalankan tugas di tempat lain. Dengan terlaksananya kedua prosesi itu, Nanang telah resmi menjalani pergantian jabatan sebagai Kapolresta Sleman. Status tersebut kemudian menjadi penting karena sehari setelah serah terima, ia kembali mengalami mutasi melalui surat telegram berikutnya. Artinya, perubahan lanjutan itu terjadi setelah seluruh tahapan penempatan awal, termasuk upacara serah terima dan parade penyambutan, telah dilaksanakan secara resmi.

Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026 tidak hanya mengatur perubahan jabatan Kapolresta Sleman. Surat tersebut juga memuat rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta serta beberapa satuan kewilayahan yang berada dalam koordinasi kepolisian daerah tersebut. Penerbitan telegram itu menjadi dasar administratif atas pergantian yang berlangsung sehari setelah serah terima jabatan Kapolresta Sleman.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyebut terdapat total tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang dimutasi melalui telegram yang sama. Salah satu nama yang tercantum adalah Nanang Haryono, yang berkaitan dengan perubahan posisi Kapolresta Sleman. Pergantian ini menambah dinamika organisasi setelah sebelumnya proses serah terima jabatan telah dilaksanakan.

Selain Nanang Haryono, telegram itu menetapkan Dirbinmas Polda DIY Kombes Oki Bagus Setiaji untuk menduduki jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Banten. Posisi Dirbinmas Polda DIY yang ditinggalkannya kemudian diisi Kombes Hendria Lesmana. Sebelum ditunjuk sebagai Dirbinmas Polda DIY, Hendria Lesmana menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut.

Mutasi lain dalam telegram tersebut menyangkut jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat ditetapkan sebagai Wakapolresta Sleman. Jabatan Kapolres Kulonprogo yang sebelumnya diemban Ridho kemudian dipercayakan kepada AKBP Agus Prihadinika. Agus sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Dengan demikian, telegram tertanggal 10 Oktober itu mencakup rangkaian penataan jabatan, mulai dari tingkat kepolisian daerah hingga satuan kewilayahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kombes Ihsan menyampaikan bahwa pergantian Kapolresta Sleman merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan mutasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurut penjelasan tersebut, keputusan mengenai penempatan maupun pemindahan pejabat sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri. Kebijakan itu ditetapkan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penyegaran organisasi, sehingga perubahan jabatan dapat dilakukan sesuai keputusan pimpinan yang berwenang.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk menerangkan pergantian Nanang yang berlangsung segera setelah serah terima jabatan Kapolresta Sleman. Ihsan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tidak diputuskan oleh satuan kewilayahan, melainkan merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Karena itu, Polda menyampaikan keterangan sesuai keputusan yang telah diterbitkan melalui telegram, tanpa menambahkan alasan lain di luar dasar kebutuhan serta penyegaran organisasi.

Rangkaian peristiwa itu bermula ketika Nanang ditunjuk sebagai Kapolresta Sleman melalui telegram tertanggal 2 Oktober 2026. Delapan hari kemudian, ia menjalani serah terima jabatan untuk posisi tersebut. Namun, tidak lama setelah prosesi itu, telegram tertanggal 10 Oktober 2026 menetapkan pemindahan Nanang untuk menjabat sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Dengan demikian, pergantian Kapolresta Sleman terjadi segera setelah serah terima jabatan, sementara penetapan akhirnya tetap berada dalam kewenangan Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi.

Baca juga: Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM

banner 325x300