banner 728x250

Penangkapan Buronan Korupsi, Aset PT Kai Rp 6,5 Miliar, Di Aceh Timur Oleh Kejari Aceh Timur

banner 120x600
banner 468x60

Aceh — Kejaksaan negeri (kejari) aceh timur, berhasil menangkap seorang buronan kasus dugaan korupsi aset PT Kai yang bernilai Rp 6,5 miliar. Penangkapan ini, merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset PT Kai secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar.

banner 325x300

“Penangkapan ini membuktikan bahwa Kejari Aceh Timur terus berkomitmen menindak tegas kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dan aset milik perusahaan negara.”

Saat ini tersangka sudah diamankan, dan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Kejari aceh timur, dijadwalkan akan menggelar konferensi pers atau merilis keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.

Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi Kejari Aceh Timur atau pihak berwenang.

Kejari aceh timur, berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi aset PT Kai senilai Rp6,5 miliar. Penangkapan ini, menjadi bukti komitmen penindakan korupsi di aceh timur. Tersangka saat ini, sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Jihandak Belang/Sumber : Sebi-Hasbi)

banner 325x300