banner 728x250
Opini  

Ketua LIN Serukan Penataan Ormas Demi Keutuhan NKRI

Ketua LIN Serukan Penataan Ormas Demi Keutuhan NKRI
banner 120x600
banner 468x60

Lamongan | Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Robi Irawan Wiratmoko mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Lamongan untuk melakukan pendataan berkaitan dengan keberadaan Organisasi Masyarakat.

Dikatakan oleh Robi Irawan bahwa, melihat situasi dan kondisi di Lamongan sendiri banyak organisasi masyarakat ( ormas ) ataupun ormas yang belum terdata atau teregister di Kesbangpol banyak berkeliaran.

banner 325x300

” Disini peran Kesbangpol sangatlah penting guna melakukan pendataan agar nantinya ormas maupun LSM yang ada di Lamongan bisa tertata dan tidak terkesan liar,” kata Robi Irawan.

Lebih lanjut Robi Irawan juga menjelaskan bahwa saat ini banyak warga yang merasa resah adanya aktifitas Ormas/LSM yang dirasa bodong.

Padahal jelas aturan utama yang menjadi landasan ormas terdaftar atau tidak adalah UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaanya seperti PP No. 58 Tahun 2016 dan Peraturan Mendagri No :57 Tahun 2017.

Ormas sendiri juga bisa didirikan dalam dua bentuk berbadan hukum dan Tidka berbadan hukum. Disini kalau yang sudah berbadan hukum pastinya sudah teregister owlh Kesbangpol namun yang belum itulah yang harus segera mendaftarkan badan hukum.

Untuk ormas yang belum berbadan hukum perlunya mendaftarkan diri untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) dari Kemendagri atau Pemerintah daerah ( Kesbangpol ) tentunya dengan syarat serupa dengan ormas berbadan Hukum, namun melampirkan dokumen tambahan.

Tujuan bentuknya ormas/LSM sebenarnya baik dan tidak boleh melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menganut atau menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, melakukan kekerasan, ataupun tindakan yang m membahayakan keutuhan NKRI, tandas Robi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *