banner 728x250

Lewat Musdes, Desa Pajarakan Kulon Tetapkan Arah BLT, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih 2026

Lewat Musdes, Desa Pajarakan Kulon Tetapkan Arah BLT, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih 2026
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Pemerintah Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program prioritas desa tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Desa Pajarakan Kulon, Senin (15/12/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat sebagai fondasi utama dalam penyusunan program pembangunan. Ia menyampaikan bahwa Musdes menjadi ruang partisipatif untuk menyatukan aspirasi warga dengan kebijakan pemerintah desa agar program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

banner 325x300

“Tahun 2026, Pemerintah Desa Pajarakan Kulon akan fokus pada program prioritas nasional yang diselaraskan dengan kebutuhan lokal desa,” ujar Anas di hadapan peserta Musdes.

Ia memaparkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus utama pada tahun mendatang, di antaranya penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), penerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, lansia, dan ibu hamil (bumil), penetapan Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2026, dukungan terhadap Koperasi Merah Putih, serta penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Anas, Musdes bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan desa lahir dari kesepakatan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Harapan kami, apa yang dihasilkan dalam Musyawarah Desa ini benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Pajarakan Kulon,” katanya.

Lebih lanjut, Anas menekankan bahwa dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul ke depan dapat diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, pelaksanaan program desa dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sebagai Kepala Desa Pajarakan Kulon berkomitmen untuk selalu siap membantu dan mendukung seluruh program yang telah direncanakan, demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Pajarakan, Bambang Suhermanto, ST., MM., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan proses pengambilan keputusan strategis yang wajib dilaksanakan secara terbuka dan demokratis.

“Musyawarah desa adalah proses musyawarah antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis, yang dilaksanakan secara transparan dengan mengedepankan hak dan kewajiban masyarakat,” jelas Bambang.

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan melalui Musdes memiliki legitimasi kuat karena merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur yang terlibat.

“Yang pasti, apa yang dihasilkan lewat Musyawarah Desa (Musdes) ini adalah hasil dari kesepakatan bersama,” tandasnya.

Musdes Desa Pajarakan Kulon tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pajarakan Kulon, Sekcam Pajarakan beserta staf, unsur Koramil dan Polsek, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tenaga kesehatan (nakes), pengelola BUMDes, Tim Koperasi Merah Putih, serta seluruh perangkat Desa Pajarakan Kulon.

Dengan digelarnya Musdes ini, Pemerintah Desa Pajarakan Kulon berharap seluruh program yang dirancang untuk tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *