banner 728x250

LSM LIRA Kritik Kinerja Polres Probolinggo Terkait Laporan Warga Lamban

LSM LIRA Kritik Kinerja Polres Probolinggo Terkait Laporan Warga Lamban
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Keadilan yang lambat sama artinya dengan keadilan yang ditolak. Pernyataan ini disampaikan tegas oleh Salamul Huda, Bupati DPD LSM LIRA Probolinggo, pada Jumat (18/7/2025), menanggapi lambannya proses penanganan laporan penganiayaan yang masuk ke Polres Probolinggo.

Menurut Salamul Huda, masyarakat datang melapor kepada aparat penegak hukum bukan untuk menunggu tanpa kepastian, melainkan untuk mendapatkan keadilan yang cepat dan transparan. “Aparat seharusnya bekerja maksimal melayani rakyat, bukan sibuk dengan kegiatan seremonial yang tidak ada ujungnya,” ujarnya.

banner 325x300

Ia menyoroti sikap Polri yang menurutnya masih terjebak dalam rutinitas kegiatan yang justru menghambat penanganan kasus-kasus krusial di masyarakat. “Kami mencintai institusi POLRI, tapi kami juga berhak mengkritik demi perbaikan yang nyata, bukan hanya slogan semata,” tambah Salamul Huda.

Laporan dari korban penganiayaan ini sudah berjalan hampir empat bulan, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Polres Probolinggo. Menurut informasi yang diterima LSM LIRA, alasan keterlambatan tersebut karena banyaknya kegiatan di Polres sehingga proses penyelidikan menjadi terhambat.

“Apakah ini yang disebut pelayanan Polri untuk masyarakat? Kami berharap Polres Probolinggo segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” pungkas Salamul Huda.

Saat dikonfirmasi media ini, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, terkait pernyataan dari DPD LSM LIRA tersebut menyampaikan, “Sudah naik sidik mas. Nanti kami atensi lagi, apabila ada keluhan nanti kami evaluasi penyidiknya”. Jawabnya singkat

LSM LIRA Probolinggo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. (Edi D/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *