banner 728x250

Rapat Penetapan UMK Kendal 2026 Berlangsung Aman di Hotel Sae Inn, Polisi Lakukan Pengamanan

Rapat Penetapan UMK Kendal 2026 Berlangsung Aman di Hotel Sae Inn, Polisi Lakukan Pengamanan
banner 120x600
banner 468x60

KENDAL // Investigasi88.com — Kepolisian Resor Kendal melakukan pengamanan penuh dalam Rapat Pleno Khusus Sidang Penetapan Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal Tahun 2026 yang digelar di Ebony Meeting Room Hotel Sae Inn, Kecamatan Kendal, Senin (22/12/2024). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Kendal dan Polsek Kendal, dipimpin langsung Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. Aparat kepolisian juga melakukan pengawalan terhadap sekitar 30 orang anggota Dewan Buruh Kabupaten Kendal yang bergerak dari Kantor Pos menuju lokasi rapat sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi gangguan keamanan.

banner 325x300

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian rapat berjalan tertib serta menjamin keamanan seluruh peserta rapat dari berbagai unsur.

“Polri hadir untuk memastikan proses sidang penetapan UMK dan UMSK berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pengamanan preventif agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya sesuai mekanisme tanpa gangguan,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar di sela kegiatan.

Rapat pleno dihadiri oleh unsur Dewan Pengupahan Kabupaten Kendal yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Dalam sidang tersebut dibahas penetapan usulan UMK Kendal Tahun 2026 dengan tiga alternatif angka kenaikan berdasarkan nilai penyesuaian berbeda dari masing-masing unsur.

Hasil sidang pleno menetapkan usulan UMK Kendal Tahun 2026 sebesar Rp 2.962.821 atau naik 6,44 persen dari UMK tahun sebelumnya melalui mekanisme voting. Sementara itu, unsur pengusaha dan unsur pekerja menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Selain itu, pembahasan UMSK Kendal Tahun 2026 belum menghasilkan kesepakatan karena perbedaan data terkait penetapan sektor usaha berisiko menengah-tinggi. Unsur pekerja menyatakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno UMSK.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.

“Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pengawalan peserta dan pengamanan lokasi, berjalan aman dan terkendali. Tidak ada gangguan kamtibmas selama rapat pleno berlangsung,” kata AKP Susilo.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB, situasi di sekitar lokasi rapat terpantau kondusif. Kepolisian memastikan tetap bersiaga mengantisipasi dinamika lanjutan terkait proses penetapan UMK dan UMSK yang selanjutnya menjadi kewenangan dan kebijakan Bupati Kendal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *