PROBOLINGGO – Aksi cepat personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dringu, Polres Probolinggo, patut diacungi jempol. Berkat kesigapan dan respon cepat aparat, seorang pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kasus penggelapan ini terjadi pada Selasa (20/5/2025) di sebuah vila kos milik Nurul Melawati yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso II, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Korban dalam kejadian ini adalah HNY, seorang perempuan asal Jember yang tengah tinggal di kos tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mendengar informasi akan ada penghuni baru di tempat kosnya. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial S (43), warga Jangur, Sumberasih, Kota Probolinggo, datang dan menyewa kamar di kos tersebut.
Namun, pelaku menggunakan identitas palsu saat memperkenalkan diri. Ia mengaku bernama Putri Lestari Dewi dan bahkan memberikan uang muka sebesar Rp50.000 kepada pemilik kos sebagai tanda jadi.
“Pelaku ini menggunakan nama samaran saat menyewa kamar kos. Modusnya cukup rapi. Setelah menyewa kamar, dia mencoba membangun kedekatan dengan penghuni lain,” ujar Iptu Anshori, Rabu (21/5/2025).
Beberapa saat setelah tinggal di kos, pelaku mendatangi kamar korban dan menawarkan jeruk sebagai bentuk basa-basi. Tidak hanya itu, pelaku kemudian meminjam kunci sepeda motor milik korban dengan dalih hendak membeli makan siang.
Korban sempat merasa ragu, namun akhirnya memberikan kunci motor miliknya, Yamaha N Max dengan nomor polisi P 5863 LK. Sejak saat itu, pelaku tak kunjung kembali dan motor korban raib dibawa kabur.
Korban yang mulai panik kemudian menghubungi temannya dan mendapat informasi bahwa pelaku diduga juga telah melakukan aksi serupa di tempat lain. Sadar telah menjadi korban penggelapan, HNY pun segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dringu.
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi identitas asli pelaku, aparat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada hari yang sama di Jalan Raya Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
“Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas asli pelaku. Kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Dringu,” ungkap Iptu Anshori.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dringu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang baru yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkas Kapolsek Dringu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, agar tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. (Bambang/*)