Gambar Ilustrasi
Probolinggo (investigasi88.com) – Pengelolaan anggaran perpustakaan Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menuai tanda tanya serius. Program yang setiap tahun mendapat kucuran dana puluhan juta rupiah sejak 2022 hingga 2025 tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan nyaris tidak menunjukkan wujud maupun aktivitas yang bisa diakses masyarakat.
Berdasarkan penelusuran media ini, Pemerintah Desa Lemahkembar secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan perpustakaan desa, taman baca, hingga sarana penunjangnya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan minimnya aktivitas perpustakaan, tidak adanya informasi terbuka terkait pengadaan buku, honor penjaga, maupun operasional rutin sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.
Pada Tahun Anggaran 2022, tercatat anggaran sebesar Rp 54.800.000 dialokasikan untuk pengelolaan perpustakaan desa, meliputi pengadaan buku bacaan dan honor penjaga perpustakaan atau taman baca desa. Namun hingga kini, keberadaan perpustakaan desa yang aktif dengan koleksi memadai dan petugas tetap sulit ditelusuri.
Kondisi tersebut berlanjut pada Tahun Anggaran 2023. Pemerintah desa kembali menganggarkan dana Rp 51.895.000 untuk pengelolaan perpustakaan desa, ditambah Rp 15.000.000 untuk pemeliharaan taman desa. Lagi-lagi, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai hasil kegiatan, laporan realisasi, maupun manfaat nyata yang dirasakan warga.
Alih-alih dilakukan evaluasi, pola penganggaran justru kembali terulang pada Tahun Anggaran 2025. Dana sebesar Rp 20.653.000 dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan atau taman baca desa berupa pembangunan kanopi Perpusdes.
Akumulasi anggaran tersebut menunjukkan angka yang tidak kecil. Namun minimnya transparansi serta lemahnya informasi publik memunculkan dugaan bahwa program pengelolaan perpustakaan desa tersebut hanya tercatat di atas kertas, tanpa implementasi yang jelas dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya klarifikasi, media ini telah mengajukan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Lemahkembar melalui sambungan WhatsApp. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Edi D, Pimpinan Redaksi media online patrolihukum.net dan investigasi88.com, dengan mencantumkan secara rinci daftar kegiatan, nilai anggaran, serta permintaan penjelasan mengenai realisasi dan hasil pelaksanaan program. Sabtu (20/12/25) pagi.
Dalam pesan tersebut ditegaskan bahwa konfirmasi dilakukan demi menjunjung prinsip keberimbangan, akurasi, dan hak publik untuk mengetahui pengelolaan dana desa.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lemahkembar maupun pihak Pemerintah Desa tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat sorotan terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Padahal, sesuai prinsip tata kelola keuangan desa, setiap rupiah dana desa wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat diaudit, serta informasinya terbuka bagi masyarakat. Ketertutupan informasi dan absennya penjelasan resmi berpotensi menimbulkan dugaan maladministrasi hingga penyimpangan anggaran.
Media ini akan terus menelusuri penggunaan anggaran tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Inspektorat Kabupaten Probolinggo guna memastikan apakah pengelolaan anggaran perpustakaan Desa Lemahkembar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media ini juga menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Lemahkembar dan Pemerintah Desa Lemahkembar untuk memberikan klarifikasi resmi, penjelasan atas seluruh dugaan temuan dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini. (Bg/**)







