banner 728x250

Pembangunan Pagar FKIP Unsam Langsa Disorot, Pemerhati Publik Minta Kejagung Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Meurandeh Dayah – Dengan sikap tegas, pihak pemerhati sosial publik aceh di kota langsa. Minta dan desak, bapak kepala kejaksaan agung republik indonesia (Kajagung-RI) di jakarta. Periksa aliran dana APBN, proyek pembangunan pagar belakang fakultas kip universitas samudra (unsam) langsa. Yang berlokasi, di desa gampong meurandeh dayah kecamatan langsa lama kota langsa. Yang sampai saat ini, tidak tercantum nilai kontrak anggaran pada plang papan nama kegiatan itu.

Berdasarkan pantauan wartawan di kawasan kampus Unsam, wilayah Meurandeh, Kota Langsa, pada Senin (12/10/2026), papan informasi proyek telah terlihat di sekitar lokasi pekerjaan. Namun, nilai kontrak anggaran yang menjadi salah satu informasi penting dalam pelaksanaan proyek belum tercantum secara jelas pada papan tersebut.

banner 325x300

Sebelumnya, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.53 WIB, pekerjaan pembangunan pagar belakang kampus telah terpantau memasuki tahap pengerjaan pondasi. Saat itu, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi.

Selanjutnya, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 09.36 WIB, papan informasi kegiatan telah terpasang. Berdasarkan keterangan yang tercantum, proyek tersebut bernama Pembangunan Pagar Belakang Kampus Fakultas KIP Unsam Langsa dan merupakan kegiatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Papan informasi itu mencantumkan Surat Pesanan (Mini Kompetisi) Nomor EP-01M1G8P3MSJ9DNB7B4R6MRA5PQ tertanggal 3 September 2026. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 110 hari kalender, dengan batas akhir penyelesaian pada 21 Desember 2026.

Sementara itu, sumber pendanaan proyek disebut berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan kode akun 7739, CBJ 002, 051.E, 533111. Adapun penyedia jasa yang tercantum pada papan informasi adalah CV Karya Usaha Abadi, beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 90 A, Desa Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Bukan hanya itu saja, pengawasan proyek ikut dipertanyakan. Selain persoalan keterbukaan nilai kontrak, pelaksanaan pembangunan pagar tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pekerjaan di lapangan.

Wartawan mendapati belum adanya informasi yang dapat memastikan seberapa rutin pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta jadwal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, dugaan mengenai minimnya pengawasan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait. Belum adanya nilai kontrak pada papan informasi juga tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum. Karena itu, penjelasan dari pihak pelaksana, PPK, dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh.

Upaya konfirmasi kepada perwakilan kontraktor, dalam upaya memperoleh keterangan. Wartawan media ini mengaku telah mencoba menjalin komunikasi dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai perwakilan pihak rekanan kontraktor, yang dikenal dengan sapaan “Jal”.

Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 19.54 WIB, wartawan menyampaikan permohonan untuk bertemu dan berdiskusi secara baik-baik mengenai pekerjaan pembangunan pagar belakang FKIP Unsam Langsa.

Dalam pesannya, wartawan meminta kesediaan yang bersangkutan untuk menentukan waktu pertemuan. Namun, berdasarkan komunikasi yang disampaikan, pria tersebut membalas pada sekitar pukul 20.48 WIB dengan menyatakan bahwa dirinya sedang tidak berada di tempat karena orang tuanya sedang sakit.

Dengan demikian, hingga naskah ini disusun, keterangan substantif mengenai nilai kontrak pekerjaan dan persoalan yang dipertanyakan belum diperoleh dari pihak yang bersangkutan. Jawaban tersebut, juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak kontraktor sengaja menghindari konfirmasi.

Namun, menurut dari pihak pemerhati sosial publik aceh di kota langsa itu. Menilai dan menganggap, dari pihak perwakilan pelaksana rekanan kontraktor tersebut. Berinislal “jal”, yang dugaan terkesan menghindar dan tidak ingin bertemu dengan wartawan media online ini. Terkesan pula, menghindar dari buruan konfirmasi wartawan. “Wah, cukup kera juga ini orang. Sudah di lakukan upaya yang bagus, yang terlah diperbuat oleh wartawan media ini. Malah, banyak kali alasan nya, diduga tidak masuk di akal. Saya sebagai pihak pemerhati sosial publik aceh di kota langsa, mendesak kepada bapak kajagung-ri di jakarta. Untuk dapat menelusuri nila dana anggaran kontrak kerja, yang tanpa ada di tampilkan dan tanpa tertulis dengan sorotan publik. Ada apa, dengan tersembunyi nilai aliran dana APBN proyek pembangunan pagar bekalang fakultas kip unsam langsa itu”. Pintanya, oleh bung “karo-karo” dengan tegas kepada wartawan media ini. Rabu 14/10/2026, sekitar pukul.10.15.wib.

(Jihandak Belang/Sumber : PSP Aceh)

banner 325x300