Kota Yogyakarta | Pelayanan publik di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dipastikan tetap berjalan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Aktivitas penanganan bencana, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan berbagai pihak, tetap dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kegiatan di kantor BNPB memang sedikit terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan pelaksanaan tugas utama lembaga, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam situasi bencana.
Menurutnya, BNPB tetap berkomitmen memastikan seluruh fungsi pelayanan berjalan sebagaimana mestinya. Penanganan bencana membutuhkan respons cepat, kesinambungan koordinasi, serta penyebaran informasi yang akurat, sehingga pekerjaan tersebut tidak dapat berhenti hanya karena adanya persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Pelayanan yang berkaitan dengan pemantauan kebencanaan, pengelolaan data, komunikasi publik, dan koordinasi penanggulangan bencana tetap menjadi perhatian lembaga. BNPB juga terus menjalankan perannya bersama pemerintah daerah serta instansi terkait dalam merespons berbagai kejadian bencana di Indonesia.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses OTT KPK tidak mengubah tanggung jawab BNPB dalam melindungi masyarakat. Lembaga itu tetap berupaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan kebutuhan informasi maupun dukungan penanganan bencana dapat diterima oleh pihak-pihak yang memerlukan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tetap berjalan setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa tersebut tidak mengurangi kinerja petugas yang menjalankan tugas di lapangan. Tanggung jawab operasional untuk merespons kebutuhan penanganan bencana tetap dilaksanakan sesuai dengan peran dan kewenangan BNPB.
Keberlanjutan pelayanan itu terlihat dari tetap berlangsungnya penanganan di sejumlah wilayah yang menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Petugas lapangan tetap bekerja untuk memastikan masyarakat di daerah terdampak memperoleh pelayanan yang menjadi tanggung jawab lembaga. Dengan demikian, dinamika yang terjadi pada tingkat kelembagaan tidak menghentikan pelaksanaan tugas di wilayah bencana.
Kalimantan dan Sumatera menjadi bagian dari wilayah yang tetap menjadi perhatian dalam keberlanjutan penanganan karhutla. Di kedua kawasan tersebut, aktivitas pelayanan BNPB terus dijalankan oleh petugas di lapangan. Fokus utama tetap diarahkan pada pelaksanaan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak, tanpa mengurangi kinerja operasional karena adanya proses hukum yang sedang berlangsung.
Jaminan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kebencanaan tidak bergantung pada satu peristiwa kelembagaan, melainkan harus terus berjalan untuk memenuhi tanggung jawab negara kepada warga. BNPB tetap memastikan fungsi operasionalnya berlangsung di daerah bencana, termasuk wilayah Kalimantan dan Sumatera yang menghadapi karhutla. Petugas lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan, sehingga masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan penanganan bencana.
BNPB belum dapat menjelaskan secara rinci perkara korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan BNPB. Juru bicara BNPB, Berton, menyampaikan bahwa informasi mengenai perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Karena itu, BNPB belum memiliki keterangan yang cukup untuk menjabarkan duduk perkara maupun pihak-pihak yang berkaitan.
Dalam menyikapi proses tersebut, BNPB menghormati kewenangan KPK dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga tersebut juga tidak ingin menyampaikan informasi yang belum terverifikasi atau menarik kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang. Sikap ini ditempuh agar informasi kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Berton menyatakan bahwa BNPB berharap KPK dapat menyampaikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani. Penjelasan dari lembaga penegak hukum diperlukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai status proses hukum, tanpa mengganggu tahapan pemeriksaan yang masih berlangsung. Hingga keterangan resmi disampaikan, BNPB menyatakan belum dapat memberikan uraian lebih jauh mengenai materi perkara tersebut.
Selain belum dapat menjelaskan perkara korupsi itu, Berton juga belum bisa merinci identitas 14 orang yang disebut diamankan dalam rangkaian OTT. Menurut dia, BNPB belum menerima nama-nama orang yang diamankan tersebut. Dengan demikian, informasi mengenai identitas mereka belum dapat dikonfirmasi oleh BNPB.
BNPB menegaskan bahwa keterangan mengenai perkara dan identitas pihak yang diamankan akan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum. Lembaga itu meminta agar publik merujuk pada pernyataan yang disampaikan melalui saluran resmi, sementara proses penanganan hukum tetap berlangsung sesuai kewenangan masing-masing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terpisah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta. Keterangan itu disampaikan sebagai informasi awal, sedangkan rincian identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan akan disampaikan KPK pada waktu berikutnya. Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses pendalaman oleh penyidik.
Seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa, hubungan antar pihak, serta dugaan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. KPK juga masih mengumpulkan dan menelaah informasi pendukung sebelum menyampaikan perkembangan secara lebih lengkap kepada publik.
KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Forum tersebut akan digunakan untuk menilai hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak dalam perkara tertangkap tangan itu. Penetapan status hukum dilakukan setelah pimpinan dan penyidik memeriksa kecukupan informasi serta bukti yang diperoleh selama operasi dan pemeriksaan.
OTT di lingkungan BNPB ini disebut sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan serta dana siap pakai kebencanaan. KPK sebelumnya hanya menyebut adanya informasi mengenai penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas, tanpa menguraikan lebih lanjut nominal, bentuk, maupun keterkaitannya dengan perkara. Detail mengenai barang yang disita dan konstruksi perkara akan menunggu keterangan resmi setelah ekspose selesai.
Baca juga: Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Wujudkan Desa Tangguh Bencana , Koramil Kraksaan Ambil Bagian Dalam Proses Dan Pembentukannya







