banner 728x250

Harga Cabai Menguat di Mayoritas Wilayah Pantauan BPS

Harga Cabai Menguat di Mayoritas Wilayah Pantauan BPS
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Teluk Bintuni | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah pada pekan keempat Oktober 2026 terjadi di 327 kabupaten/kota. Jumlah tersebut setara dengan 90,83 persen dari seluruh wilayah yang dipantau, menunjukkan bahwa penguatan harga telah tersebar luas di berbagai daerah. Temuan ini disampaikan Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring di Jakarta pada Senin.

Ateng menjelaskan, sebaran kenaikan itu mencakup sebagian besar kabupaten dan kota dalam pemantauan BPS. Dengan demikian, kenaikan tidak hanya tercatat di sejumlah wilayah tertentu, melainkan muncul pada mayoritas daerah yang menjadi bagian dari pengamatan. Data tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan harga cabai merah secara geografis pada periode akhir Oktober, meskipun besarnya perubahan di setiap daerah dapat berbeda.

banner 325x300

Selain meluas secara wilayah, harga cabai merah juga meningkat 23,47 persen dibandingkan dengan September 2026. Ateng menyampaikan angka kenaikan bulanan tersebut dalam rapat yang membahas pengendalian inflasi di daerah. Perbandingan dengan bulan sebelumnya memperlihatkan bahwa tekanan harga pada komoditas ini menguat selama periode yang dilaporkan BPS. Namun, angka nasional tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan kondisi harga di masing-masing kabupaten/kota, sehingga rincian lokal tetap perlu merujuk pada data wilayah.

Cabai merah merupakan salah satu komoditas pangan yang pergerakan harganya menjadi perhatian dalam pemantauan inflasi. Ketika kenaikan tercatat di sebagian besar wilayah sekaligus, informasi mengenai sebaran dan perubahan harga dapat membantu pemerintah daerah memahami kondisi pasar di daerah masing-masing. Data BPS ini juga menjadi bahan bagi pembahasan pengendalian inflasi, termasuk untuk memantau apakah tekanan harga bertahan atau berubah pada periode berikutnya.

Catatan pekan keempat Oktober tersebut menempatkan cabai merah sebagai komoditas dengan kenaikan yang perlu dicermati dalam pemantauan harga pangan. BPS menyampaikan dua indikator utama, yakni jumlah wilayah yang mengalami kenaikan dan persentase perubahan dibandingkan September. Keduanya menunjukkan luasnya sebaran kenaikan sekaligus besarnya perubahan harga dalam perbandingan bulanan, tanpa merinci penyebabnya dalam keterangan yang disampaikan pada rapat tersebut.

Harga cabai merah tercatat meningkat pada dua perbandingan waktu yang berbeda dalam pemantauan BPS. Dibandingkan September 2026, harga komoditas ini naik sebesar 23,47 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Desember 2025, kenaikannya mencapai 22,43 persen. Kedua angka tersebut menunjukkan perubahan terhadap titik pembanding masing-masing, sehingga perlu dibaca secara terpisah dan tidak dipertukarkan. Kenaikan 23,47 persen merujuk pada perbandingan dengan September 2026, sedangkan kenaikan 22,43 persen dihitung terhadap Desember 2025.

Dalam pemantauan tersebut, harga rata-rata nasional cabai merah berada pada Rp70.849 per kilogram. Nilai ini dapat dibandingkan dengan harga acuan pemerintah (HAP) untuk cabai merah sebesar Rp55.000 per kilogram. Dengan demikian, harga rata-rata nasional berada Rp15.849 per kilogram di atas acuan tersebut. Perbandingan ini memberi gambaran mengenai posisi harga yang tercatat terhadap batas acuan, tetapi tidak mengubah makna dari persentase kenaikan yang dihitung menggunakan periode pembanding yang berbeda.

Selisih terhadap HAP dan perubahan dibandingkan periode sebelumnya merupakan dua ukuran yang menjelaskan aspek berlainan. HAP menjadi patokan harga, sedangkan angka 23,47 persen dan 22,43 persen menggambarkan perubahan harga cabai merah dari September 2026 dan Desember 2025. Karena itu, pembacaan data perlu menyertakan komoditas, nilai, dan periode secara jelas. Harga rata-rata nasional Rp70.849 per kilogram merujuk pada cabai merah, begitu pula HAP Rp55.000 per kilogram yang menjadi pembandingnya. Sementara itu, persentase kenaikan tidak menyatakan selisih rupiah terhadap HAP, melainkan perubahan relatif dari masing-masing periode acuan.

Rangkaian angka tersebut memperlihatkan bahwa harga cabai merah berada di atas acuan pemerintah sekaligus lebih tinggi dibandingkan kedua periode pembanding yang dicatat. Namun, besaran kenaikan terhadap September 2026 dan Desember 2025 tidak dapat langsung dijumlahkan, sebab masing-masing menggunakan dasar perbandingan tersendiri. Pemisahan konteks ini membantu pembaca memahami data BPS secara tepat: Rp70.849 per kilogram adalah harga rata-rata nasional cabai merah, Rp55.000 per kilogram adalah HAP, dan kedua persentase menunjukkan perubahan pada rentang waktu yang berbeda. Dengan cara itu, gambaran harga dan pergerakannya tetap akurat saat disampaikan kepada masyarakat maupun digunakan dalam pembahasan kondisi pangan.Pada pekan keempat Oktober 2026, harga cabai rawit tercatat naik di 269 kabupaten/kota yang masuk dalam pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah tersebut setara sekitar 74,72 persen dari seluruh wilayah yang dipantau. Data ini menunjukkan bahwa kenaikan harga terjadi di sebagian besar daerah, meskipun perkembangan di tiap kabupaten/kota dapat berbeda. Cakupan kenaikan yang luas menjadi perhatian karena cabai rawit merupakan salah satu komoditas pangan yang banyak digunakan rumah tangga maupun pelaku usaha makanan.

Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp88.642 per kilogram pada periode tersebut. Angka ini berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP), yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram. Dengan demikian, selisih harga rata-rata nasional terhadap acuan mencapai Rp31.642 per kilogram. Perbandingan tersebut memberikan gambaran mengenai tingginya harga cabai rawit pada pekan keempat Oktober, sekaligus menjadi konteks untuk membaca perkembangan harga di berbagai wilayah. HAP digunakan sebagai pembanding, bukan sebagai gambaran harga yang berlaku seragam di setiap daerah.

Dibandingkan dengan September 2026, harga cabai rawit meningkat 12,49 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan Desember 2025, kenaikannya mencapai 29,71 persen. Perbedaan periode pembanding ini memperlihatkan bahwa penguatan harga berlangsung baik dalam perbandingan bulanan maupun sejak akhir tahun sebelumnya. Namun, persentase nasional tersebut tidak berarti setiap daerah mengalami kenaikan dalam besaran yang sama. Angka pemantauan BPS merangkum kondisi di banyak kabupaten/kota, sehingga variasi lokal tetap perlu diperhatikan. Perkembangan berikutnya juga penting dicermati untuk melihat apakah tekanan harga bertahan, meluas, atau mulai mereda. Bagi konsumen dan pedagang, data tersebut membantu memberi gambaran tentang perubahan harga, sedangkan bagi pemerintah dapat menjadi salah satu bahan pemantauan pasokan serta keterjangkauan pangan. Untuk memahami situasi secara utuh, perbandingan harga nasional perlu dibaca bersama kondisi di masing-masing wilayah.Ateng menyampaikan bahwa harga cabai rawit di hampir seluruh kabupaten dan kota yang masuk dalam pemantauan telah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Keterangan tersebut menunjukkan bahwa kondisi harga yang melampaui acuan tidak hanya ditemukan di satu wilayah tertentu, tetapi tercatat di sebagian besar daerah yang dipantau. Meski demikian, informasi itu tidak berarti setiap kabupaten atau kota memiliki tingkat harga maupun selisih yang sama. Data yang disampaikan membedakan posisi harga di tiap daerah, dengan beberapa wilayah mencatat jarak yang lebih besar dari HAP.

Salah satu contoh dengan selisih tertinggi adalah Kabupaten Teluk Bintuni. Di wilayah tersebut, harga cabai rawit tercatat sebesar Rp157.500 per kilogram. Angka itu berada 176,32 persen di atas HAP, sehingga Teluk Bintuni menjadi contoh daerah dengan perbedaan harga paling tinggi yang disebut dalam keterangan Ateng. Penyajian harga dalam satuan per kilogram dan persentase terhadap HAP memberi gambaran mengenai besarnya jarak harga yang tercatat dan acuan yang digunakan dalam pemantauan.

Data Teluk Bintuni tersebut memperlihatkan bahwa posisi harga cabai rawit.

Baca juga: Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan | Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari | TNI Dukung Penguatan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Kecamatan Jaro

banner 325x300