Jakarta | Insanul Fahmi membantah tudingan Wardatina Mawa bahwa dirinya tidak memenuhi nafkah untuk anak. Ia menyampaikan bahwa tetap berupaya memberikan nafkah, meskipun cara penyerahannya selama ini dilakukan secara langsung kepada anak. Pernyataan tersebut menjadi tanggapan atas persoalan pemenuhan kewajiban yang turut mencuat di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Insanul menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mengabaikan kebutuhan anak, dan menyebut pemberian secara tunai sebagai cara yang biasanya ia tempuh. Namun, keterangannya itu tidak dengan sendirinya menjelaskan secara terperinci kapan setiap penyerahan berlangsung ataupun berapa jumlah yang diterima pada tiap kesempatan.
Menurut informasi yang menjadi dasar pemberitaan, kewajiban nafkah yang ditetapkan untuk anak tersebut sebesar Rp3 juta per bulan. Besaran itu menjadi acuan dalam pembahasan mengenai apakah kewajiban telah dipenuhi. Insanul mengatakan pemberian biasanya disampaikan secara tunai langsung kepada anak, bukan melalui cara lain yang disebutkan dalam keterangannya. Perbedaan cara penyerahan tersebut dapat menjadi bagian dari hal yang perlu diperjelas apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai pencatatan atau bukti pembayaran. Sampai ada keterangan lebih lengkap, pernyataan Insanul hanya menunjukkan bahwa ia mengaku tetap berusaha memberi nafkah, bukan kepastian bahwa seluruh jumlah bulanan telah dibayarkan secara penuh.
Tudingan Mawa dan bantahan Insanul perlu dipahami sebagai keterangan dari masing-masing pihak, sementara proses hukum masih berlangsung. Informasi tentang nominal Rp3 juta per bulan memberi konteks pada kewajiban yang dibicarakan, tetapi tidak cukup untuk menetapkan sendiri status pembayaran dalam setiap bulan. Penyerahan uang secara tunai juga dapat membuat rincian waktu, jumlah, dan penerima perlu diterangkan lebih lanjut agar tidak terjadi perbedaan pemahaman. Karena itu, klaim bahwa nafkah tidak diberikan dan pernyataan bahwa Insanul tetap berusaha menunaikannya sebaiknya ditempatkan sebagai versi masing-masing pihak. Perkembangan berikutnya, termasuk penjelasan atau bukti yang disampaikan dalam proses terkait, dapat memberi gambaran lebih utuh tentang pemenuhan kewajiban tersebut.
Insanul Fahmi menyatakan tetap memberikan nafkah untuk anaknya, termasuk uang jajan dan biaya sekolah. Keterangan itu menjelaskan bentuk bantuan yang ia sebut selama membicarakan tanggung jawabnya sebagai ayah. Ia tidak merinci waktu atau jadwal pemberian, sehingga pernyataannya tidak dapat dibaca sebagai informasi mengenai frekuensi pembayaran tertentu. Yang disampaikan adalah bahwa ia memberikan uang untuk kebutuhan anak, baik untuk keperluan sehari-hari maupun pendidikan. Dalam keterangannya, pemberian tersebut biasanya dilakukan secara tunai. Penjelasan ini memberi gambaran umum tentang cara bantuan disalurkan, tanpa menyertakan rincian transaksi atau dokumen pendukung yang dapat diperiksa dalam uraian tersebut.
Ketika ditanya mengenai nominal uang yang diberikan, Insanul tidak menyebut angka tertentu. Ia mengatakan tidak pernah menghitung jumlahnya. Karena itu, besaran nafkah yang disampaikan belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan tersebut saja. Tidak ada rincian tentang jumlah untuk uang jajan, biaya sekolah, ataupun pembagian kedua kebutuhan itu. Keterangan mengenai pemberian tunai juga tidak disertai tanggal pembayaran, jumlah setiap pemberian, maupun bukti transaksi. Dengan demikian, informasi yang tersedia terbatas pada jenis kebutuhan yang disebut dan cara pemberian yang umumnya digunakan. Angka atau pola pembayaran yang lebih terperinci tidak dapat ditambahkan tanpa keterangan lain dari pihak terkait.
Pernyataan Insanul mengenai uang jajan dan uang sekolah menjadi bagian dari penjelasannya tentang nafkah anak, sementara Mawa masih menanti proses hukum. Kedua hal itu perlu dibedakan: keterangan tentang bantuan yang diberikan merupakan klaim Insanul, sedangkan proses hukum berjalan tersendiri. Tanpa nominal dan rincian pembayaran, pembaca sebaiknya tidak menyimpulkan besaran atau keteraturan pemberian di luar yang ia nyatakan. Informasi yang dapat dicatat secara hati-hati ialah bahwa ia mengaku memberikan uang untuk kebutuhan anak, biasanya secara tunai, dan tidak menghitung jumlahnya. Rincian lebih lanjut, termasuk catatan pembayaran atau penjelasan dari pihak lain, belum tercantum dalam keterangan yang dibahas di sini.
Di luar pernyataan Insanul Fahmi mengenai nafkah anak, Mawa juga masih menanti perkembangan laporan hukum yang ditujukan kepada mantan suaminya dan Inara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Mawa membawa bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang, menurut keterangannya, disebut merekam hubungan intim Insanul dan Inara. Dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani penyidik, dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Mawa mengatakan proses penanganan laporan itu telah mendekati tahap gelar perkara. Pada tahap tersebut, penyidik membahas hasil penyelidikan dan bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu proses penetapan tersangka terhadap Insanul dan Inara. Pernyataan itu menunjukkan harapannya atas kelanjutan perkara, bukan konfirmasi bahwa kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga keterangan tersebut disampaikan, proses hukum masih berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Mawa juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik yang menangani laporannya. Ia berharap perkara dapat diproses sesuai prosedur dan seluruh bukti yang diajukan diperiksa secara cermat. Penentuan status hukum para pihak berada pada kewenangan aparat penegak hukum, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, perkembangan mengenai gelar perkara maupun kemungkinan penetapan tersangka tetap perlu menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Keterangan Mawa tersebut disampaikan di Polda Metro Jaya pada 23 Oktober 2026. Ia belum menyampaikan bahwa penetapan tersangka telah terjadi, melainkan menyatakan masih menunggu proses lanjutan. Dengan demikian, laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini merupakan jalur perkara yang terpisah dari pembahasan mengenai nafkah anak. Keduanya memiliki konteks masing-masing: satu menyangkut tanggung jawab terhadap anak, sementara yang lain berhubungan dengan laporan yang tengah diproses penyidik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penanganan aparat dan informasi resmi yang disampaikan kepada publik.
Insanul Fahmi menyebut dugaan penipuan senilai Rp2,3 miliar sebagai salah satu hal yang memengaruhi kondisi keuangannya. Ia mengaku telah melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Medan pada 2023. Namun, menurut Insanul, proses yang berjalan belum menunjukkan perkembangan seperti yang ia harapkan. Ia mengaitkan kerugian itu dengan tekanan finansial yang kemudian berdampak pada kemampuannya memenuhi kewajiban secara tepat waktu.
Dalam konteks tersebut, Insanul menjelaskan bahwa nafkah untuk anak sempat tersendat karena kondisi keuangannya. Pernyataan itu disampaikan sebagai penjelasan mengenai keterlambatan, bukan sebagai alasan untuk melepaskan tanggung jawab. Ia menegaskan tetap akan memberikan nafkah kepada anak. Dengan demikian, situasi keuangan yang ia alami dan proses hukum yang belum sesuai harapan tidak, menurut keterangannya, mengubah komitmen untuk tetap bertanggung jawab.
Insanul juga menyebut persoalan finansial tersebut turut memengaruhi rencana pengesahan pernikahannya dengan Inara Rusli. Keterangan itu memberi gambaran bahwa dampak dugaan kerugian yang dilaporkannya tidak hanya berkaitan dengan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga rencana pribadinya. Meski demikian, informasi yang tersedia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai tahapan laporan maupun langkah hukum berikutnya. Karena itu, perkembangan perkara tetap perlu merujuk pada keterangan resmi, sementara penjelasan Insanul mengenai nafkah dipahami sebagai pernyataannya tentang keadaan yang ia hadapi. Ia kembali menegaskan bahwa keterlambatan pemberian nafkah tidak berarti dirinya berhenti menjalankan kewajiban kepada anak. Di tengah proses yang masih ia nantikan, komitmen tersebut menjadi bagian penting dari penjelasannya mengenai persoalan keuangan keluarga dan tanggung jawabnya sebagai orang tua.
Baca juga: TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan | Pemerintah Kabupaten Tangerang Tegaskan Sanksi untuk Kasatpol PP Terkait Kasus Pelecehan | Pentingnya Menghormati Praduga Tak Bersalah dalam Proses Hukum












