Lamongan – Dugaan kelalaian medis kembali mencuat di Lamongan, kali ini melibatkan seorang anak berusia empat tahun, Inda Kusuma Wardhani, yang meninggal dunia setelah menjalani operasi usus buntu pada 7 April 2025 di RSU Muhammadiyah Babat. Tindakan medis ini dilakukan oleh dr. Rizky, seorang dokter spesialis bedah yang tercatat bertugas di dua rumah sakit, RSU Muhammadiyah Babat dan RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Erna Sujarwati, anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan. Erna mengungkapkan bahwa Inda bukanlah pasien pertama yang mengalami komplikasi pasca operasi yang ditangani oleh dr. Rizky. Beberapa pasien lain yang menjalani prosedur bedah di bawah penanganan dr. Rizky diketahui mengalami infeksi serius. Salah satunya bahkan meninggal dunia akibat infeksi pascaoperasi.
“Ini bukan kejadian pertama. Beberapa pasien mengalami infeksi berat usai tindakan bedah oleh dokter ini. Satu di antaranya telah meninggal dunia,” ujar Erna kepada wartawan.
Erna menambahkan bahwa setelah menjalani operasi usus buntu, Inda dipulangkan pada 13 April 2025 meskipun kondisi jahitan operasi belum pulih sepenuhnya. Keluarga Inda melaporkan bahwa kondisi bekas jahitan tersebut berbau menyengat, cairan keluar, dan kesadaran anak menurun. Kondisi Inda pun semakin memburuk dan harus dirawat di rumah. Pada 18 April, Inda dirujuk ke RSUD dr. Soegiri Lamongan dalam kondisi kritis, namun dokter yang menanganinya tetap dr. Rizky.
“Meski kami berupaya keras meminta bantuan untuk merujuk Inda ke RSUD dr. Soetomo Surabaya, pada 21 April 2025, kondisi Inda sudah sangat kritis,” kata Erna.
Inda akhirnya menjalani dua kali operasi laparatomi di RSUD dr. Soegiri Lamongan, namun infeksi yang sudah menyebar luas tidak bisa diselamatkan. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, Inda meninggal dunia setelah berjuang melawan infeksi yang semakin parah.
“Orang tua Inda sangat terpukul. Mereka hanya meminta, jangan sampai ada anak lain yang bernasib sama,” ujar Erna, menambahkan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi manajemen RSU Muhammadiyah Babat dan RSUD Soegiri Lamongan.
Erna juga menegaskan agar manajemen kedua rumah sakit tersebut melakukan evaluasi terhadap kinerja para dokter spesialis, terutama yang memiliki rekam jejak buruk dalam menangani pasien. Ia mengatakan bahwa kelalaian medis adalah masalah serius yang dapat merugikan nyawa pasien dan merusak reputasi rumah sakit.
“Jika dibiarkan, bukan hanya pasien yang dirugikan, tapi juga nama baik rumah sakit dan Lamongan sebagai wilayah,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan masyarakat berharap agar proses hukum dilakukan dengan transparansi dan keadilan demi mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. (Tim/Red/**)