Breaking news, Kota Probolinggo, 22 Juli 2025 – Memasuki hari ke sembilan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur kembali menggelar pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan identitas pengendara. Operasi kali ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis seperti Bundaran Gladak Serang, Jalan Mastrip, Jalan Cokro Dam, serta kawasan Taman Maramis dan Sumbertaman, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa pagi (22/7/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Thohari, bersama Baur Tilang Aiptu Bebi Candra serta didukung oleh puluhan anggota Satlantas. Selain itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi turut mengawasi jalannya pemeriksaan di lapangan.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara terjaring lantaran melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan, dua pengendara diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan dan edukasi.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi juga sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas,” ujar AKP Siswandi.
Selain melakukan penindakan, Kasatlantas juga menyampaikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Menanggapi pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, AKP Siswandi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur dan seluruh Indonesia.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa operasi ini bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kepolisian tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi agar pengendara lebih disiplin dan sadar hukum,” ungkap Kasatlantas.
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga akhir Juli 2025. Fokus operasi adalah pencegahan dan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menaati rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan adalah prioritas utama, mari kita ciptakan keamanan di jalan raya bersama-sama,” tutup AKP Siswandi.
(Bambang/Redaksi)






