Morut – Tepatnya pada Rabu malam 06 – 08 – 2025, Polsek Bungku Utara semakin gencar melakukan razia di berbagai tempat terutama desa – desa yang ada di wilayah hukum ( Wilkum) Polsek Bungku Utara, sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum ( APH) memberantas narkoba dan miras, guna tindak lanjut tuntutan Aksi warga Bungku Utara,”ucap Kapolsek pada media ini.
Adapun giat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi.SH, dengan sasaran Desa Seliti, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, sebagai bukti tindak lanjut tuntutan masa aksi warga Bungku Utara,”tegas Kapolsek.
Dengan hasil sitaan 12 kantong cap tikus dari dua desa di antaranya Desa seliti dan Desa opo, dan tak luput personil Polsek Bungku Utara, menghimbau bahaya miras, yang mana dapat mempengaruhi kesadaran setiap insan yang mengkonsumsi miras, sehingga dapat mengganggu kamtibmas.
Oleh sebab itu di harapkan agar kiranya masyarakat pula memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan sehingga dapat melahirkan Kamtibmas,”tutupnya.







