banner 728x250

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Patut Di Apresiasi Kinerja Kanitreskrim Polsek Bungku Utara Bersama 3 Rekannya, Membukti Keseriusan Berantas Narkoba Jenis Sabu-Sabu.
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Morut – Tepatnya pada hari Sabtu 09 Agustus 2025 pukul 10:00 WITA, atas dasar informasi dari warga setempat yang mana terlihat salah satu oknum yang di duga pengedar Narkotika, jenis sabu-sabu, di Desa Tanah Sumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tanpa menunggu lama, gerak cepat (Gercep) dari beberapa personil Polsek Bungku Utara, Polres Morut, diantaranya, Kanit Reskrim, Bripka Ricky Jenifer Roe SH, Kanit Intel Aipda Jeri, Bripka Rafiuddin dan Brigpol Umar Ganda, dengan sigap, gerak cepat (Gercep) langsung melakukan penyergapan terhadap oknum insial ( AT), Lahir di tanah Sumpu 18 Oktober 1988, Suku Sunda,”jelas Ricky.

Pada kesempatan ini pula Kanit Reskrim Polsek Bungku Utara, Bripka Ricky Jenifer Roe.SH, menegaskan yang mana aparat penegak hukum (APH) membuktikan keseriusannya dalam mberantas narkotika, jenis Sabu-sabu di wilayah hukum ( Wilkum) Polsek Bungku Utara, dengan serius,”ucapnya.

Ditambahkan Kapolsek Bungku Utara AKP Marten Tangkelangi.SH, mengucapakan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Bungku Utara dan mamosalato, yang mau bergandengan tangan memberantas barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu, minuman keras dan judi, guna Kamtibmas.

Dan Kapolsek Bungku Utara, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja 4 personilnya, yang berhasil meringkus pengedar sabu-sabu sebagai wujud dari keseriusan Polsek Bungku Utara, menindak lanjut desakan warga Bungku Utara, dan juga dapat menepis isu miring tentang keterlibatan Oknum-oknum anggotanya,”tegasnya.

Dengan hasil penangkapan, Satu oknum tersangka (AT), dua saset kristal bening jenis sabu -sabu seberat 1.6 ons, alat pengisap (Bom), ratusan plastik saset, uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 2 Juta rupiah, satu Yunita timbangan digital, macis, nota belanja, dan Yunit HP Siomy dan Hp Intel,”tutupnya.

LP. Red/tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *