PROBOLINGGO (Investigasi88.com) — Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang beredar luas di media sosial menyingkap persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar keluhan rasa makanan. Video itu memperlihatkan seorang murid di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, yang dengan polos mengatakan makanan dari Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “tidak enak”. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, keluhan sederhana itu justru membuka rangkaian dugaan penyimpangan, lemahnya pengawasan, hingga indikasi keterlibatan aktor politik lokal dalam pengelolaan program.
SPPG merupakan turunan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini melibatkan anggaran besar, mekanisme distribusi nasional, serta tujuan strategis: memperbaiki kualitas gizi anak sekolah demi mencetak generasi unggul.
Namun apa yang terjadi di Sumberkare memperlihatkan disfungsi pada beberapa lapis: mulai dari hulu perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga pengawasan. Liputan ini mencoba menelusuri satu per satu titik gelap tersebut.
Dari penelusuran lapangan dan konfirmasi sejumlah pihak, menu yang tersaji pada hari ketika video direkam terdiri atas:
- Nasi
- 3 buah anggur
- Satu telur ceplok mata sapi
- Tumis gobis
- Tempe
Dalam video, telur ceplok tampak setengah matang di bagian putihnya—suatu kondisi yang berpotensi berbahaya bagi anak, terutama pada lingkungan sekolah dasar di mana standar hygiene harus ketat.
Kualitas menu ini menimbulkan pertanyaan besar. Berdasarkan pedoman umum yang digunakan kementerian terkait, menu program MBG idealnya memenuhi syarat:
- Minimal 400–500 kalori sekali makan
- Mengandung sumber protein utama yang layak
- Ada variasi sayur dan lauk
- Diolah dengan teknik higienis
- Sesuai standar gizi umur anak
Beberapa ahli gizi yang dimintai pendapat (tidak ingin disebutkan namanya karena alasan etik) menyebutkan menu SPPG tersebut, “minim variasi dan tidak memenuhi standar protein hewani yang ideal untuk pertumbuhan anak sekolah dasar.”
LSM Paskal menyebut terdapat ketidakwajaran antara besaran anggaran dan kualitas menu. Ketua LSM Paskal, Sulaiman, menilai terdapat “celah gelap” yang perlu dibuka.
“Dengan anggaran rumah tangga sederhana saja kita bisa menyediakan menu lebih baik dari itu. Lalu kenapa program negara dengan anggaran lebih besar justru menunjukkan hasil minimalis?” ujar Sulaiman dalam wawancara.
Berdasarkan penelusuran, beberapa sekolah lain penerima program MBG di kabupaten berbeda mampu menyediakan menu lebih variatif termasuk lauk ayam, ikan, atau protein alternatif lain. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pada level pelaksana di Sumberkare, terdapat perbedaan signifikan dalam pemanfaatan alokasi anggaran.
LSM Paskal mencurigai beberapa kemungkinan:
- Markup harga bahan pangan
- Pengadaan bahan secara tidak transparan
- Penyusunan menu tidak menggunakan standar gizi resmi
- Pengelolaan anggaran oleh pihak tidak berkompeten
Hingga kini, pihak sekolah maupun pengelola SPPG belum membuka dokumen belanja secara publik.
Temuan paling sensitif datang dari dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berinisial FDS, seorang kader Partai Gerindra dari dapil Sumberasih bukan Wonomerto, yang diduga ikut mencampuri urusan SPPG Sumberkare Kecamatan Wonomerto.
Sumber internal LSM Paskal menyebut FDS:
- Menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pihak pengelola program,
- Memberikan tekanan agar pemberitaan mengenai kualitas makanan tidak menyebar,
- Berusaha mengarahkan narasi publik agar kritik terhadap SPPG diredam.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan SPPG tidak hanya berkaitan dengan teknis dapur, tetapi juga menyentuh ranah etika pejabat publik:
- Konflik kepentingan,
- Upaya mengendalikan informasi,
- Potensi penyalahgunaan pengaruh politik.
Praktik intervensi seperti ini, jika dibiarkan, berisiko mencoreng integritas program nasional MBG yang seharusnya steril dari kepentingan individu maupun kelompok.
Program sebesar MBG semestinya dilakukan dengan mekanisme kontrol berlapis:
- Pengawasan sekolah
- Pengawasan desa
- Pengawasan dinas kabupaten
- Pelaporan ke Satgas MBG
- Evaluasi periodik
Namun dari penelusuran, di Sumberkare tidak ada mekanisme pelaporan terbuka, evaluasi menu, ataupun laporan gizi berkala. Bahkan, beberapa pihak desa mengaku “tidak mengetahui secara detail bagaimana proses belanja dan pengolahan makanan”.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan tidak berjalan. Ketika pengawasan longgar, potensi penyimpangan anggaran dan intervensi politik menjadi semakin besar.
LSM Paskal menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat lebih tinggi.
“Ini bukan tentang satu telur setengah matang. Ini tentang tata kelola anggaran negara. Jika ada pihak yang memainkan peran tidak semestinya, itu harus dibuka dan dipertanggungjawabkan,” tegas Sulaiman.
Pihaknya mendesak:
- Inspektorat Kabupaten Probolinggo
- Satgas MBG Kabupaten
- APIP dan APH
untuk melakukan audit menyeluruh mulai dari pembelanjaan, proses pengadaan, hingga penelusuran dugaan intervensi politik.
Hingga laporan investigatif ini disusun, Pemkab Probolinggo, Satgas MBG, maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Kekosongan penjelasan ini memperkuat keraguan publik dan mempertebal persepsi bahwa ada hal-hal yang tidak ingin dibuka.
Kasus SPPG Sumberkare bukan sekadar soal menu yang dikritik murid. Ia menjadi cermin masalah struktural dalam implementasi program gizi nasional:
- kurang transparan,
- minim pengawasan,
- rentan penyimpangan,
- dan rawan dipengaruhi kepentingan politik.
Jika tidak segera dibenahi, program Makan Bergizi Gratis yang menjadi agenda besar pemerintah dapat terganggu efektivitasnya dan gagal mencapai tujuan besarnya: mencerdaskan generasi bangsa melalui makanan yang layak, aman, dan bergizi.
(Edi D/Bambang/**)







