banner 728x250

Proyek Dinas Pertanian Brebes Jadi Sorotan: Pekerja Tak Tahu Pelaksana, Pondasi Dinilai Asal Jadi

banner 120x600
banner 468x60

Brebes – Proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menuai sorotan. Kegiatan yang disebut berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Brebes itu diduga tidak transparan serta disinyalir tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan.

Pantauan di lokasi pada Rabu (15/4/2026) menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya menjadi bagian dari keterbukaan publik. Padahal, papan tersebut penting untuk memuat detail kegiatan, mulai dari sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana pekerjaan.

banner 325x300

Selain persoalan transparansi, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Material batu yang digunakan dalam pembangunan saluran irigasi didominasi batu berukuran kecil atau dikenal sebagai batu blonos. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk konstruksi saluran irigasi yang membutuhkan kekuatan struktur.

Tak hanya itu, pemasangan pondasi juga diduga tidak sesuai ketentuan teknis. Dari pengamatan di lapangan, pondasi hanya menggunakan satu lapis batu dengan lebar kurang dari 30 sentimeter dan kedalaman yang sangat minim. Bahkan, sebagian batu hanya ditanam di atas lumpur tanpa proses penggalian yang memadai.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut. Mereka juga menyebut tidak ada mandor atau kepala tukang yang mengawasi pekerjaan di lapangan.

“Tidak ada mandor di sini, kami semua pekerja harian. Untuk pelaksananya dari mana, kami juga tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan manajemen proyek yang seharusnya berjalan sesuai prosedur.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 junto Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memuat informasi yang jelas melalui papan proyek. Hal ini menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Menanggapi temuan tersebut, Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Lembaga yang aktif dalam fungsi kontrol sosial ini menilai sejumlah proyek pembangunan di wilayah Brebes masih menyisakan persoalan transparansi dan kualitas pekerjaan.

Tarsono, Kepala Bidang Tim Investigasi YBI DPC Brebes, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan bukti dari sejumlah titik kegiatan yang diduga bermasalah.

“Kami akan melakukan cek dan ricek serta mengoordinasikan temuan ini dengan pihak terkait. Harapannya, seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Brebes terkait proyek tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.

(Edi D/PRIMA/Tim/Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *