banner 728x250

Jalur Rawan Tanpa Penerangan, 6 PJU di Kecamatan Sumber Tak Kunjung Menyala

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo — Keluhan warga terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, belum mendapat penanganan cepat. Sedikitnya enam titik tiang PJU di kawasan Alas Mahagoni, Dusun Sumber, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo dilaporkan melalui “Halo SAE” tidak menyala selama lebih dari dua pekan.

Aduan tersebut disampaikan warga bernama Edi Darminto melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah “Halo SAE” sejak 13 April 2026. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa lampu PJU padam berada dalam satu jalur, dimulai dari titik penanda tulisan Asmaul Husna “azh-zhāhiru” hingga ke arah bawah jalan.

banner 325x300

“Sudah lebih dari satu minggu, bahkan kini lebih dari dua minggu, lampu tidak hidup. Ada enam tiang dalam satu ruas jalan yang padam,” ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Laporan tersebut telah teregistrasi dalam sistem pengaduan dengan ID #130420260101 dan pembaruan #130420260111. Meski demikian, hingga Senin malam (20/4/2026), warga mengaku belum melihat adanya tindak lanjut signifikan di lapangan.

Menurut Edi, kondisi jalan yang gelap tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Ia juga menyoroti potensi kerawanan tindak kriminal di lokasi tersebut.

“Lokasi ini rawan, apalagi kalau gelap total. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti begal atau kecelakaan,” ungkapnya.

Sementara itu, dinas terkait sebagai salah satu perangkat daerah yang memberikan respons menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan. Dalam tanggapan resminya pada 20 April 2026 pukul 22.27 WIB, disebutkan bahwa keterbatasan armada menjadi kendala utama.

“Ngapunten, mobil operasional truk skylift satu-satunya dalam perawatan. Jika sudah rampung, segera kami tindak lanjuti sesuai urutan. Mohon dimaklumi,” demikian pernyataan dinas terkait.

Meski demikian, warga menilai alasan tersebut kurang dapat diterima mengingat permasalahan yang dilaporkan bukan pembangunan baru, melainkan hanya perbaikan fasilitas yang sudah ada.

“Kami hanya minta perbaikan, bukan pemasangan baru. Harusnya bisa lebih cepat ditangani,” tambah Edi.

Secara umum, penanganan PJU berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lanjutan dari dinas teknis terkait mengenai jadwal pasti perbaikan.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki fasilitas penerangan tersebut demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan, khususnya di wilayah yang rawan dan minim penerangan. (Bambang/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *