Butar – Baru – baru ini kita di pertontonkan dengan aksi premanisme seorang bos kayu dari sulawesi selatan insial (RHM), menagih hutang kayu gunakan preman bahakan preman tersebut membawa sebilah pisau di pinggangnya (Badik) datang kerumah kami, bahkan mengancam akan mengambil semua barang kami.
Yang anehnya oknum preman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan hutang piutang kami tapi ikut campur, miris di negara hukum masih ada sistem premanisme yang berlaku, oleh sebab itu di minta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam, karena hal tersebut meresahkan dan mengancam keselamatan warga.
Anehnya sudah sita motor crf masih mau berharap di bayar utang lagi, ingat tidak ada kesepakatan utang kayu ambil motor, tunjukan perjanjiannya kalau benar adanya, intinya ambil motor utang lunas, jelas sumber pada media ini, senin 20 April 2026 yang merasa terancam.
Lebih aneh lagi tepatnya di minggu sore 19 April 2026, tiba- tiba ada nomor kontak HP yang tidak di kenal menghubungi saya menyebutkan, pak robi jangan kayak anak-anak, kalau kamu ganggu ibu (RHM) saya ikut campur tidak tinggal diam, ini jelas ancaman dan nada ancaman tersebut ternyata dari oknum yang datang kerumah membawa badi di pinggang bersama (RHM) pada waktu eksekusi pengambilan motor kami dirumah tempat kami tinggal,”tegasnya.
Mirisnya, di negara hukum ini masih ada sistim premanisme, dan yang lebih parah lagi selalu ikut campur urusan saya, ingat berbicara hutang piutang itu perdata kalau keberatan laporkan saja saya, tapi bukan dengan cara premanisme, dan kalau punya utang sama oknum tersebut tunjukan bukti buktinya, jangan hanya main ikut campur urusan orang dan main ancam terus, ingat wahai para bos jangan karena kalian banyak uang baru mau se enak hati, sistem premanisme,” tutupnya.
Bahkan dengan pemberitaan, masalah ilegal loging banyak nomor baru yang masuk mengancam, oleh sebab itu apa bila ada yang terjadi dengan saya selaku penulisnya, maka itu tanggung jawab para pelaku ilegal loging.
Lp. Tim Redaksi







