Jakarta | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) mengumumkan kelanjutan program pembelian kembali saham melalui tahap II. Untuk aksi ini, perseroan menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun. Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam mengelola sahamnya sekaligus mendukung upaya mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham. Pelaksanaan buyback akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dan ketentuan yang berlaku.
Periode pembelian kembali saham tahap II dijadwalkan berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Rentang waktu tersebut memberikan kerangka pelaksanaan bagi perseroan untuk melakukan transaksi sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi. Batas dana sebesar Rp1 triliun merupakan nilai maksimal yang disediakan, sehingga besaran realisasi dapat bergantung pada pelaksanaan transaksi selama periode tersebut.
Dalam menjalankan rencana ini, BRI menyatakan bahwa pembelian kembali saham merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham. Buyback dapat menjadi salah satu pilihan perusahaan dalam mengelola saham yang beredar, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan perseroan dan investor. Karena itu, keputusan transaksi tidak hanya mengacu pada plafon anggaran, tetapi juga memperhatikan kondisi keuangan perusahaan serta perkembangan yang relevan selama pelaksanaan.
Perseroan juga perlu memastikan seluruh tahapan pembelian kembali saham dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan aksi korporasi, termasuk dalam menentukan waktu dan nilai transaksi. Dengan demikian, rencana tahap II ini menggabungkan tujuan optimalisasi nilai pemegang saham dengan pertimbangan kehati-hatian. Investor dapat mencermati informasi resmi perusahaan terkait perkembangan realisasi buyback sepanjang periode 22 Oktober 2026 sampai 21 Januari 2027.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback saham tahap II mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnis yang dimiliki serta prospek pertumbuhan jangka panjang. Keputusan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa kinerja dan kemampuan BRI untuk terus berkembang tetap menjadi landasan penting dalam menjalankan kegiatan usaha. Buyback bukan hanya langkah yang berkaitan dengan dinamika perdagangan saham, tetapi juga menunjukkan kepercayaan perseroan terhadap arah bisnisnya ke depan. Dalam menyampaikan pertimbangan tersebut, BRI tetap menempatkan keputusan korporasi dalam kerangka pengelolaan perusahaan yang bertanggung jawab dan mempertimbangkan kondisi yang berkembang di pasar.
Di samping keyakinan terhadap bisnis, BRI memperhatikan kecukupan modal sebelum mengambil langkah buyback. Perseroan juga berpegang pada prinsip kehati-hatian, sehingga keputusan tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi perusahaan. Aspek tata kelola perusahaan yang baik menjadi bagian dari prinsip yang mendasari pelaksanaan kebijakan ini. Dengan demikian, pertimbangan terhadap prospek jangka panjang berjalan berdampingan dengan komitmen untuk menjaga ketahanan perusahaan dan memastikan pengelolaan modal tetap terukur. Penekanan pada aspek-aspek tersebut menggambarkan bahwa buyback dipertimbangkan sebagai keputusan korporasi yang tetap memperhatikan kepentingan dan keberlanjutan usaha BRI.
Keputusan itu juga berlangsung ketika pasar keuangan Indonesia menghadapi volatilitas yang dipengaruhi sejumlah faktor eksternal. Ketidakpastian ekonomi, tensi geopolitik, pergerakan harga komoditas, serta arus modal turut membentuk pergerakan pasar dan dapat memengaruhi dinamika harga saham. Faktor-faktor tersebut menjadi bagian dari konteks yang diperhatikan perseroan dalam mengambil keputusan. Perubahan kondisi global maupun aliran dana dapat mendorong fluktuasi di pasar domestik, sehingga kehati-hatian tetap diperlukan. Dalam penjelasan Dhanny, latar pasar tersebut tidak mengubah prinsip dasar BRI untuk menjaga kecukupan modal, menerapkan tata kelola yang baik, dan bertumpu pada fundamental serta prospek pertumbuhan jangka panjang. Buyback tahap II, dengan demikian, mencerminkan pertimbangan atas keyakinan terhadap bisnis sekaligus perhatian pada kondisi pasar dan prinsip pengelolaan perusahaan.
Program pembelian kembali saham BRI memiliki dasar persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 24 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pelaksanaan buyback dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Persetujuan ini menjadi landasan bagi perseroan untuk membeli kembali sahamnya dalam jangka waktu dan mekanisme yang ditetapkan, dengan tetap mengacu pada ketentuan pasar modal yang berlaku. Dengan adanya persetujuan tersebut, pelaksanaan program dapat disesuaikan secara bertahap dengan kebutuhan dan kondisi pasar.
BRI memiliki fleksibilitas dalam menjalankan pembelian kembali saham, baik melalui perdagangan di bursa maupun di luar bursa. Transaksi juga dapat dilakukan secara bertahap ataupun sekaligus, selama pelaksanaannya memenuhi aturan yang berlaku dan batas nilai yang telah disetujui pemegang saham. Pilihan mekanisme tersebut memungkinkan perseroan mengatur waktu serta cara transaksi sesuai kondisi yang dihadapi. Rincian setiap tahap, termasuk alokasi dana dan periode pelaksanaan, disampaikan melalui keterbukaan informasi agar investor dapat memperoleh informasi yang relevan mengenai kegiatan korporasi tersebut.
Pada 2026, BRI meneruskan langkah buyback di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 12 Juni 2026, perseroan menetapkan tahap I dengan alokasi dana maksimal Rp500 miliar. Periode pelaksanaannya dijadwalkan mulai 12 Juni hingga 11 September 2026. Tahap ini merupakan bagian dari pelaksanaan program yang sebelumnya memperoleh persetujuan dalam RUPST, bukan perubahan atas nilai maksimal Rp3 triliun yang telah disepakati. Dengan pengaturan per tahap, BRI dapat melaksanakan pembelian kembali saham sesuai jadwal yang diumumkan serta memperhatikan dinamika perdagangan selama periode tersebut. Informasi mengenai realisasi dan perkembangan tahap buyback disampaikan berdasarkan ketentuan keterbukaan informasi, sehingga pemegang saham dan pelaku pasar dapat mengikuti pelaksanaannya secara transparan.Hingga akhir triwulan II 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mencatat kinerja keuangan yang mencerminkan pertumbuhan bisnis dan kapasitas intermediasi yang tetap terjaga. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp31,2 triliun. Pada periode yang sama, total aset mencapai Rp2.352 triliun, meningkat 11,7% secara tahunan. Pertumbuhan aset tersebut berjalan seiring dengan ekspansi penghimpunan dana dan penyaluran kredit maupun pembiayaan.
Dana pihak ketiga (DPK) BRI tercatat sebesar Rp1.581 triliun, naik 6,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp1.646 triliun, tumbuh 16,2% secara tahunan. Perkembangan tersebut menunjukkan peran pendanaan dalam mendukung penyaluran pembiayaan kepada nasabah. Bagi bank, keseimbangan penghimpunan dana dan kredit merupakan aspek penting untuk menjalankan fungsi intermediasi secara efektif, sekaligus menjaga kualitas pertumbuhan usaha.
Dari sisi permodalan dan likuiditas, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BRI berada pada level 21,5%, sedangkan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan-to-deposit ratio (LDR) tercatat 90,8%. Indikator ini menjadi bagian dari gambaran kapasitas perseroan dalam menopang kegiatan operasional dan penyaluran kredit. Posisi tersebut dinilai memberi ruang bagi BRI untuk menjalankan fungsi intermediasi, melayani kebutuhan pembiayaan, serta menjaga pertumbuhan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. Meski demikian, indikator keuangan tetap perlu dibaca bersama kondisi ekonomi dan perkembangan kualitas aset.
Dhanny menyampaikan optimisme bahwa fundamental usaha dan permodalan BRI yang kuat dapat mendukung pertumbuhan perseroan. Menurutnya, kondisi tersebut juga menjadi landasan untuk mengupayakan hasil yang optimal bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Optimisme ini disampaikan seiring dengan kinerja hingga semester pertama 2026 dan kapasitas perseroan untuk melanjutkan bisnis secara terukur. Dengan demikian, capaian laba, pertumbuhan aset, DPK, serta kredit dan pembiayaan, bersama indikator modal dan likuiditas, memberikan konteks bagi langkah korporasi BRI, termasuk pelaksanaan buyback saham tahap II dengan anggaran maksimal Rp1 triliun.












