banner 728x250

FKDT Kabupaten Probolinggo Resmi Dikukuhkan, Pemkab Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan

FKDT Kabupaten Probolinggo Resmi Dikukuhkan, Pemkab Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula RM Masada, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Rabu (14/1/2026).

Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FKDT Provinsi Jawa Timur, KH. Nasrul Marwazi. Usai prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pengurus sebagai simbol penguatan amanah serta tanggung jawab organisasi dalam mengembangkan pendidikan Madrasah Diniyah.

banner 325x300

Dalam struktur kepengurusan DPC FKDT Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030, jajaran Dewan Pembina diisi oleh Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, serta KH. Ahmad Zubaidi. Sementara itu, Dewan Kode Etik diamanahkan kepada Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo dan Irawan.

Adapun posisi Ketua Harian dijabat oleh KH. Ahmad Ubaidillah, didampingi Wakil Ketua M. Anas Aminullah, Ketua I Moh. Hayatullah, dan Ketua II M. Abd. Basid. Jabatan Sekretaris diemban Syamsul Arifin, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada KH. Mohammad Ishak. Susunan kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat peran FKDT sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan dan pembinaan Madrasah Diniyah.

Acara pelantikan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi, Ketua Komisi IV DPRD Ning Ayu Novita Rahmawati, serta jajaran pengurus DPAC FKDT kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Abdul Ghafur menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mendukung penguatan Madrasah Diniyah sebagai pilar pendidikan akhlak dan karakter masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus FKDT yang baru dilantik. Semoga amanah dan mampu melaksanakan tugas serta kegiatan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ghafur juga menyampaikan apresiasi kepada para pendidik Madrasah Diniyah yang selama ini konsisten menjaga dan menanamkan nilai-nilai akidah, akhlak, serta moral kepada generasi muda. Menurutnya, kontribusi Madrasah Diniyah sangat besar dalam membangun fondasi karakter masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, Ghafur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo tetap memberikan perhatian nyata melalui penyaluran honor Madrasah Diniyah secara rutin setiap semester. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka akses pemanfaatan fasilitas publik untuk menunjang aktivitas pendidikan keagamaan.

“Madrasah Diniyah bukanlah pesaing sekolah formal, melainkan penguat karakter dan pusat edukasi keluarga. Silakan memanfaatkan fasilitas pemerintah, mulai dari pendopo, balai desa, lapangan olahraga hingga perpustakaan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kepastian hukum serta perhatian daerah terhadap pendidikan keagamaan. Ia menilai peran para pendidik Madrasah Diniyah selama ini sangat strategis dalam mencetak generasi yang berakhlak.

“Perjuangan para pendidik diniyah patut diapresiasi karena telah memberikan kontribusi besar dalam pembentukan karakter generasi muda,” kata Oka.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Probolinggo sejatinya telah mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah. Namun, dalam proses harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum, perda tersebut belum dapat dilanjutkan karena belum adanya payung hukum nasional yang secara khusus mengatur Madrasah.

“Kami tidak boleh membuat perda jika aturan di atasnya belum ada. Karena itu, DPRD menyesuaikan dengan regulasi yang tersedia melalui Perda Fasilitasi Pesantren,” jelasnya.

Ketua DPW FKDT Jawa Timur KH. Nasrul Marwazi menegaskan bahwa Madrasah Diniyah memiliki peran strategis dalam menjaga akidah dan karakter generasi penerus bangsa. Ia menyebut FKDT dibangun atas dasar keikhlasan dan semangat khidmah, sekaligus menjadi mitra penting pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Sementara itu, Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo KH. Ahmad Ubaidillah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam memajukan Madrasah Diniyah. Dengan lebih dari 1.500 Madrasah Diniyah yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, FKDT siap menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai akhlak dan masa depan generasi bangsa.

“Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, Madrasah Diniyah di Kabupaten Probolinggo akan semakin maju, bermartabat, dan memberikan manfaat besar bagi umat,” pungkasnya.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *