banner 728x250

Hendriyanto Attan Dipercaya Memimpin Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat

Hendriyanto Attan Dipercaya Memimpin Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG | KRH Hendriyanto Attan Dharmawisisesa dipercaya memimpin Dewan Penasihat Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPW HIPKA) Jawa Barat untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut tercantum dalam draf susunan pengurus yang disusun pada Rabu, 28 Oktober 2026. Informasi ini menempatkan nama Hendriyanto pada salah satu posisi dalam struktur organisasi HIPKA di tingkat wilayah Jawa Barat untuk masa kepengurusan lima tahun mendatang.

Pencantuman Hendriyanto sebagai pemimpin Dewan Penasihat menjadi bagian dari susunan pengurus BPW HIPKA Jawa Barat yang tengah disusun. Draf tersebut memuat komposisi kepengurusan untuk periode 2026–2031, termasuk posisi di Dewan Penasihat. Dengan demikian, kabar mengenai penunjukannya merujuk pada dokumen susunan pengurus bertanggal 28 Oktober 2026, bukan pada keterangan terpisah mengenai proses pemilihan atau keputusan lain di luar draf tersebut.

banner 325x300

Dewan Penasihat merupakan unsur yang tercantum dalam struktur organisasi wilayah tersebut. Namun, informasi yang tersedia dalam draf susunan pengurus itu tidak menjelaskan alasan Hendriyanto dipercaya untuk memimpin dewan, tahapan penetapan, maupun pertimbangan yang mendasarinya. Karena itu, kabar ini dapat disampaikan secara terbatas pada identitas dan posisi yang tercantum serta periode kepengurusan yang direncanakan. Rincian lebih lanjut mengenai susunan lengkap pengurus atau pengesahan akhir tidak dapat dipastikan hanya dari informasi tersebut. Untuk saat ini, inti kabar yang dapat dipastikan ialah nama KRH Hendriyanto Attan Dharmawisisesa tercantum sebagai pemimpin Dewan Penasihat BPW HIPKA Jawa Barat dalam draf yang disusun pada 28 Oktober 2026, dengan masa tugas periode 2026–2031.

Dalam susunan Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat, Hendriyanto Attan akan didampingi oleh Sukim Nur Arif sebagai wakil ketua dan Rahmat Kardi sebagai sekretaris. Kehadiran keduanya melengkapi kepemimpinan dewan yang dipercaya berada di bawah Hendriyanto. Susunan ini menempatkan tiga nama tersebut dalam peran yang disebutkan secara jelas, sementara anggota lain tercatat sebagai bagian dari jajaran dewan penasihat.

Nama-nama yang turut masuk dalam jajaran Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat meliputi Prof. Endin Nasrudin, Prof. Ahmad Sarbini, George Edwin Sugiharto, Fajar R. Zulkarnaen, dan Aris Munandar. Daftar tersebut juga mencantumkan Suprih Rozikin serta Firman Mulyadi. Kehadiran sejumlah nama ini menunjukkan bahwa dewan penasihat disusun dengan melibatkan beberapa pihak, tanpa mengubah pembagian peran yang telah disebutkan untuk ketua, wakil ketua, dan sekretaris.

Selain itu, Rahmat, Budi Hermansyah, dan Nur Ismail juga disebut sebagai bagian dari jajaran Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat. Dengan demikian, nama-nama anggota yang tercantum mencakup Prof. Endin Nasrudin, Prof. Ahmad Sarbini, George Edwin Sugiharto, Fajar R. Zulkarnaen, Aris Munandar, Suprih Rozikin, Firman Mulyadi, Rahmat, Budi Hermansyah, dan Nur Ismail. Pencantuman nama-nama tersebut melengkapi informasi mengenai susunan pendamping Hendriyanto Attan. Dalam komposisi ini, Sukim Nur Arif tercatat sebagai wakil ketua dan Rahmat Kardi sebagai sekretaris, sedangkan nama lainnya disebut masuk dalam jajaran penasihat tanpa rincian jabatan tambahan. Susunan yang disampaikan ini memberi gambaran tentang pihak-pihak yang akan mendampingi kepemimpinan Dewan Penasihat HIPKA Jawa Barat, sekaligus menjaga keterangan tetap berfokus pada nama dan peran yang telah dinyatakan.

Dalam struktur HIPKA Jawa Barat, dewan penasihat memiliki fungsi memberikan pertimbangan strategis kepada organisasi. Peran ini menempatkan dewan sebagai ruang untuk menelaah pilihan, arah, dan prioritas sebelum organisasi menetapkan langkah. Pertimbangan yang diberikan dapat membantu pengurus melihat suatu persoalan dari sudut pandang yang lebih luas, sekaligus mempertimbangkan kesesuaiannya dengan tujuan organisasi dan kebutuhan anggota. Dengan demikian, kontribusi dewan penasihat bukan mengambil alih tugas pengurus, melainkan mendukung proses pengambilan keputusan melalui masukan yang relevan. Fungsi tersebut menjadi penting agar keputusan organisasi memiliki landasan pemikiran yang matang dan dapat dipertimbangkan secara cermat oleh pihak yang menjalankan kegiatan HIPKA di Jawa Barat.

Cakupan pertimbangan strategis dapat berkaitan dengan penentuan arah program, sehingga kegiatan yang dirancang organisasi tetap terhubung dengan tujuan dan prioritas HIPKA Jawa Barat. Dewan penasihat dapat membantu pengurus menimbang relevansi program, memperjelas sasaran yang hendak dicapai, serta melihat bagaimana pilihan program dapat menjawab kebutuhan anggota. Masukan tersebut berfungsi sebagai bahan pertimbangan, bukan keputusan yang otomatis mengikat. Pengurus tetap menjalankan peran organisasi dan menentukan langkah sesuai tata kelola yang berlaku. Melalui dialog dan pertukaran pandangan, arah program dapat dibahas dengan lebih terstruktur. Pendekatan ini memberi ruang bagi organisasi untuk merumuskan prioritas secara cermat, dengan mempertimbangkan kepentingan anggota dan kesinambungan kegiatan.

Selain membantu pembahasan arah program, dewan penasihat juga berperan dalam memperkuat jejaring usaha para anggota HIPKA. Jejaring yang terbangun dapat membuka ruang komunikasi, pertukaran pengalaman, dan pengenalan potensi kerja sama di anggota. Dalam lingkup ini, peran penasihat adalah memberi pertimbangan yang mendukung hubungan usaha dan mendorong anggota melihat peluang untuk saling terhubung, tanpa mengasumsikan adanya agenda atau program tertentu. Keterhubungan antaranggota merupakan salah satu aspek yang dapat mendukung kehidupan organisasi. Jika dipadukan dengan masukan strategis bagi pengurus, peran tersebut membantu HIPKA Jawa Barat menjaga perhatian pada kebutuhan anggotanya, dalam pembahasan prioritas maupun dalam hubungan usaha yang berkembang di jejaring.

HIPKA merupakan wadah yang menghimpun para pengusaha dari keluarga besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Kehadirannya menghubungkan alumni HMI yang menekuni dunia usaha dalam sebuah ruang bersama, dengan latar pengalaman dan bidang bisnis yang beragam. Sebagai organisasi yang berangkat dari jejaring alumni, HIPKA memberi tempat bagi anggotanya untuk bertukar pandangan, memperluas hubungan profesional, serta mengenali peluang kerja sama. Lingkup tersebut menjadikan organisasi ini relevan bagi pengusaha yang ingin tetap terhubung dengan sesama alumni sekaligus membangun kegiatan ekonomi secara lebih terarah.

Di dalam HIPKA, hubungan antarpengusaha dapat berkembang melalui komunikasi, pertemuan, dan berbagai bentuk kolaborasi. Anggota yang menjalankan usaha di sektor berbeda berkesempatan berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan bisnis, tantangan pasar, maupun kebutuhan dalam mengembangkan perusahaan. Interaksi semacam ini juga membuka kemungkinan terbentuknya kemitraan, baik dalam bentuk pertukaran informasi maupun kerja sama usaha. Bagi alumni HMI yang aktif sebagai pelaku bisnis, jejaring organisasi dapat menjadi sarana untuk mempertemukan pengalaman, kompetensi, dan sumber daya tanpa mengabaikan karakter masing-masing usaha.

Peran HIPKA tidak terbatas pada mempertemukan anggotanya, tetapi juga mencakup upaya mendorong pengembangan dunia usaha di keluarga KAHMI. Melalui ruang komunikasi yang tersedia, pengusaha dapat membangun relasi yang berkelanjutan dan mencari peluang untuk memperluas kegiatan bisnis. Organisasi ini juga menjadi wadah bagi para anggotanya untuk membahas kebutuhan serta dinamika usaha, termasuk perubahan lingkungan ekonomi yang dapat memengaruhi keputusan bisnis. Dengan demikian, HIPKA berada dalam posisi sebagai jaringan bagi alumni HMI yang memilih jalur kewirausahaan, sekaligus sebagai ruang untuk menumbuhkan kemitraan dan mengembangkan bisnis di para anggotanya.

banner 325x300