Medan, Sumatera Utara – Acara silaturahmi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan insan pers pada Senin (25/8/2025) di Aula Tengku Rizal Nurdin berubah menjadi polemik besar yang memantik kemarahan wartawan dan pimpinan redaksi di Sumut.
Alih-alih menjadi ajang mempererat hubungan, kegiatan tersebut justru menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis untuk memecah belah media. Hal ini dipicu oleh fakta bahwa hanya 104 pimpinan redaksi dan segelintir ketua organisasi pers yang diundang, sementara mayoritas media lain justru tidak mendapatkan akses.
Banyak pihak menilai, niat baik Gubernur Bobby Nasution telah dimanfaatkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Erwin Harahap. Sejumlah jurnalis senior bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk manuver politik untuk menciptakan kubu-kubuan di kalangan media.
Kursi 104 Jadi Alasan, Wartawan Menolak
Salah satu argumen yang dilemparkan oleh aparat Satpol PP menyebut jumlah kursi di aula terbatas hanya 104, sehingga undangan terpaksa dibatasi. Namun, alasan ini dengan cepat dimentahkan oleh insan pers.
“Jika memang tujuannya silaturahmi, sekelas Gubernur seharusnya bisa menambah kursi atau memilih lokasi yang lebih representatif. Membatasi media dengan alasan teknis jelas mengada-ada dan diskriminatif. Ini ulah Kadis Kominfo,” tegas seorang pimpinan redaksi media daring yang enggan disebutkan namanya.
Media Bersatu, Bongkar Proyek Mangkrak
Kemarahan insan pers tidak berhenti pada masalah undangan. Kekecewaan mendalam terhadap langkah yang dianggap meremehkan profesionalisme pers ini justru memantik solidaritas baru.
Sejumlah pimpinan media sepakat untuk mengawal kembali proyek-proyek bermasalah yang pernah dijalankan Bobby Nasution saat menjabat sebagai Wali Kota Medan. Beberapa di antaranya adalah proyek “lampu pocong”, “jalan marmer”, revitalisasi Lapangan Merdeka, pembangunan kebun bunga, Islamic Center, hingga perbaikan Stadion Teladan yang disebut banyak pihak bermasalah dalam hal transparansi.
KPK Diduga Akan Didorong Turun Tangan
Tidak hanya sebatas kritik, sejumlah jurnalis kini mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam proyek-proyek tersebut.
Bagi insan pers Sumut, aksi ini merupakan bentuk perlawanan sekaligus komitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Langkah Kadis Kominfo yang dianggap sengaja memecah belah media justru menjadi bumerang, karena kini media di Sumut semakin solid untuk bersatu mengawasi jalannya pemerintahan.
Acara yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi berakhir dengan kekecewaan mendalam. Alih-alih menciptakan keharmonisan, acara itu justru membuka kembali luka lama dan memperkuat tekad insan pers untuk mengawal pemerintahan Bobby Nasution dengan lebih kritis.1
“Silaturahmi ini gagal total. Bukannya merangkul, justru memecah belah. Tapi kami sepakat untuk melawan dengan cara kami, yaitu membongkar semua ketidaktransparanan,” pungkas salah seorang wartawan senior di Medan.
(Edi D/Tim Redaksi/PRIMA)







