Jakarta – Kasus dugaan pelecehan terhadap wartawati kembali mencoreng citra pejabat publik. Kali ini, tudingan diarahkan kepada seorang Kepala Bidang (Kabid) Kelautan dan Perikanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, berinisial SK. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang jurnalis perempuan berinisial LY, saat korban menjalankan tugas jurnalistiknya di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Dugaan tindakan tidak senonoh itu mencuat setelah LY memberanikan diri untuk melaporkan pengalaman buruk yang menimpanya ke pihak berwajib. Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, laporan dugaan pelecehan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Polres Kota Sorong.
Kasus ini mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Dalam pernyataannya kepada media pada Jumat (30/5/2025), Wilson dengan tegas mengecam tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Sangat disayangkan, seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan malah melakukan tindakan tidak bermoral. ASN itu diseleksi ketat, termasuk dari sisi moralitas. Kalau ternyata berperilaku bejat, lebih baik mundur dari jabatan dan statusnya sebagai abdi negara,” ujar alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini dengan nada tegas.
Wilson mengungkapkan bahwa LY sempat datang kepadanya secara langsung untuk menceritakan apa yang terjadi. LY, yang dikenal sebagai muslimah berhijab dan taat menjalankan agamanya, merasa terguncang setelah berulang kali menerima ajakan tak senonoh dari SK, termasuk permintaan untuk bertemu di hotel dalam konteks yang tidak pantas.
“Ini bukan hanya persoalan pribadi, ini soal martabat profesi jurnalis dan integritas seorang pejabat negara. Saya minta SK segera mengundurkan diri. Jangan sampai rakyat Indonesia harus terus membiayai hidup pejabat yang otaknya kotor dan bertindak bejat terhadap wanita, apalagi kepada jurnalis yang sedang bertugas,” lanjut Wilson.
Tak berhenti di situ, Wilson Lalengke juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolres Kota Sorong, untuk segera menindaklanjuti laporan LY secara profesional dan transparan.
“Saya berharap Kapolres Kota Sorong menyimak ini. Laporan LY harus ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai keadilan tersandera oleh jabatan pelaku,” katanya.
Wilson juga menyentil Gubernur Papua Barat Daya agar tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Ia meminta agar SK segera dievaluasi dan diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
“Pejabat seperti ini hanya jadi beban rakyat. Tugasnya melayani masyarakat, bukan malah mengumbar syahwat. Gubernur harus bertindak tegas. Bila terbukti, ganti saja dengan pejabat yang bersih dan punya moral,” tutup Wilson.
Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan terhadap wartawati yang terjadi saat mereka melaksanakan tugas. Berdasarkan riset salah satu media nasional, sekitar 86 persen jurnalis perempuan pernah mengalami bentuk pelecehan, baik verbal maupun fisik, oleh narasumber laki-laki. Fenomena ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran dan moralitas sejumlah oknum, terutama di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SK maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait dugaan pelecehan ini. Namun tekanan publik yang terus menguat mendorong berbagai pihak untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberi perlindungan serta keadilan bagi korban.
(APL/Red/**)






